Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura: Semua Sesuai Prosedur!

Kompas.com - 20/06/2012, 14:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mengatakan kalau pengadaan sarana dan prasarana di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu dilakukan sesuai prosedur. Tetelepta mengaku tak tahu-menahu bagaimana kemudian proyek tersebut diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Tetelepta saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012), untuk menjalani pemeriksaan. Tetelepta diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan proyek wisma atlet SEA Games, Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," kata Tetelepta.

Tetelepta sedianya diperiksa KPK, Selasa (19/6/2012) kemarin. Namun, hari itu dirinya mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat menerima surat panggilan KPK. Ia mengaku baru mendapatkan surat panggilan KPK sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam.

"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujarnya.

Selain memeriksa Tetelepta, kemarin KPK juga memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Tetapi, Usman Rianse mangkir. Sementara pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto. Herry juga diperiksa sebagai saksi untuk Angelina.

Para rektor tersebut dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina. KPK menetapkan Angelina Sondakh atau Angie sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pengadaan di universitas dan proyek wisma atlet SEA Games. Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar.

Adapun total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2010/2011. Perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com