Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 19/06/2012, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/6/2012). HPB Tetelepta sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hingga pukul 17.30 WIB tadi, Tetelepta tidak hadir tanpa menyampaikan keterangan ke KPK. "Rektor Universitas Pattimura enggak datang sampai saat ini dan belum ada keterangan," katanya.

Selain menjadwalkan pemeriksaan Tetelepta, hari ini KPK memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Terkait kasus Angelina ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Senin (18/6/2012) kemarin, tetapi yang bersangkutan mangkir. Pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto sebagai saksi untuk Angelina.

Para rektor itu dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina. KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena, selaku anggota Badan Anggaran DPR, ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011. Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan, Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas. Ketiga universitas tersebut, menurut Nazaruddin, adalah Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com