JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro meminta izin ke luar tahanan sementara waktu untuk menghadiri pernikahan anaknya pada 29 Juni 2012. Permintaan itu disampaikan Soemarmo kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam persidangan perdana Soemarmo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Saat menyampaikan keinginannya itu, Soemarmo tampak menangis dan terbata-bata. "Bagi orangtua, membahagiakan anak adalah kewajiban, apalagi ketika kita mendekatkan diri. Kami memahami kondisi saya, sebagai orangtua, kami mohon izin kepada yang. mulia untuk bisa menyaksikan perkawinan yang hanya sekali dalam hidupnya," kata Soemarmo.
Ia pun berjanji tidak akan melarikan diri selama menghadiri pernikahan anaknya tersebut. Pengacara Soemarmo, Sopar Sitinjak mengatakan, pihaknya telah menyatakan permintaan tersebut melalui surat resmi. "Sudah dikirim ke kantor KPK pagi ini," ucapnya.
Sopar menambahkan, pihak keluarga Soemarmo menjadi penjamin kalau yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Menanggapi permintaan tersebut, majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan mengatakan akan mempertimbangkan keinginan Soemarmo.
Sebelumnya tim jaksa penuntut umum KPK mendakwa Soemarmo menyuap anggota DPRD Kota Semarang. Penyuapan tersebut bertujuan memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.
Menurut jaksa, Soemarmo selaku Walikota Semarang baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama Sekretaris Daerah Semarang, Akhmat Zaenuri memberi atau menjanjikan uang Rp 304 juta dan Rp 40 juta ke anggota DPRD melalui Purno Sarjono dan Sumartono. Agung Purno merupakan anggota DPRD Semarang asal fraksi Partai Amanat Nasional sedangkan Sumartono anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat.
Sumartono divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti menerima suap sedangkan Akhmad Zaenuri divonis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti menyuap anggota DPRD. Pemberian uang tersebut berawal dari permintaan DPRD melalui Agung agar Soemarmo menyiapkan uang Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.