JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menjadi buron Kejaksaan Agung, Sherny Kojongian, diperkirakan akan sampai di Tanah Air, besok, Rabu (13/6/2012).
Pengacara OC Kaligis melalui telepon memastikan, Sherny telah berangkat dari San Fransisco dan tiba di Singapura, Selasa (12/6/2012) siang.
"Besok pagi dengan menggunakan Garuda Indonesia penerbangan pagi, Sherny akan berangkat dari Singapura menuju Indonesia," ujar Kaligis, Selasa, malam.
Menurut Kaligis, selama di San Fransisco, Sherny didampingi penasihat hukum dari Kantor OC Kaligis yakni Bharata Ramedhan. Selanjutnya setelah di Singapura, Sherny didampingi dua pengacara lainnya yang berangkat dari Jakarta.
"Setelah tiba di Indonesia, nanti kami tim pengacara akan meminta kepada Jaksa Agung, supaya perkara Sherny dibuka kembali, karena waktu lalu dia diadili dengan sidang in absentia. Karena sekarang dia sudah ada, perkara harus dibuka kembali agar ada kesempatan membela diri," papar Kaligis, yang telah menerima kuasa dari Sherny.
Seperti diberitakan, Sherny melarikan diri pada tahun 2002 ketika proses persidangan kasus korupsi Bank Harapan Sentosa (BHS) berlangsung.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2002 secara in absentia menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Sherny Kojongian, bersama-sama dengan Hendra Rahardja dan Eko Edi Putranto. Ketiganya dinilai oleh majelis hakim terbukti dan sah, merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,95 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.