Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perlu Cari Ahli Hukum yang Lebih Kompeten

Kompas.com - 06/06/2012, 10:32 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah seharusnya belajar dari beberapa kekalahan yang dialami dalam sejumlah persidangan belakangan ini. Kasus masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji ataupun yang terakhir keputusan presiden mengenai pengangkatan wakil menteri seharusnya telah memberikan pengalaman yang cukup untuk melihat masalah yang sebenarnya. Presiden sebaiknya mempertimbangkan untuk mendapatkan ahli hukum yang lebih kompeten.

"Tentu ahli hukum yang tidak hanya mampu membaca keinginan presiden, bukan juga seorang ahli hukum yang andal bicara tapi keputusannya bermasalah secara hukum," saran Hakim Konstitusi Akil Mochtar kepada Presiden Yudhoyono seperti yang disampaikan kepada Kompas, Rabu (6/6/2012).

Seperti diketahui, Selasa kemarin MK kembali menjatuhkan putusan terkait posisi wakil menteri seperti diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK membatalkan penjelasan Pasal 10 UU tersebut yang dinilai telah menyebabkan persoalan legalitas dalam pengangkatan wamen belakangan ini.

Akil mengungkapkan, pada masa beberapa presiden yang lalu, staf presidennya cukup baik dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan tidak pernah salah. Mereka juga tidak hanya kuat di retorika hukum, tetapi memiliki ilmu dan pemahaman hukum yang bagus.

"Dan itu banyak, biasanya yang seperti itu bekerja profesional, jauh dari kepentingan dan manuver politik," pungkas Akil.

Dalam beberapa waktu ke depan, Presiden Yudhoyono akan menghadapi gugatan tata usaha negara terkait grasi yang diberikan Schapelle Leigh Corby. Gerakan Nasional Anti Narkotika telah menunjuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN Jakarta. Yusril sebelumnya telah memenangi perkara melawan pemerintah, yaitu dalam kasus masa jabatan Hendarman dan pemberhentian Agusrin M Najamuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com