Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Kembali Dipermalukan

Kompas.com - 06/06/2012, 08:45 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6/2012), yang membatalkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan 20 wakil menteri (wamen) pada Kabinet Indonesia Bersatu II, jelas mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Pemerintahan. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan tim ahli dan para penasihat hukum Presiden di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), staf khusus Presiden, jajaran kementerian di bidang hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara (Setneg).

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum Bambang Soesatyo kepada Kompas, Rabu (6/6/2012) pagi ini. "Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali dipermalukan karena salah satu Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah dilaksanakan harus dibatalkan. MK menegaskan, 20 wamen harus meninggalkan jabatan mereka alias berhenti karena payung hukum pengangkatan mereka inkonstitusional," tandas Bambang.

Hal ini, tambah Bambang, disebabkan karena tim ahli dan penasihat hukum dan jajaran kementerian di Kantor Presiden tidak profesional. "Mereka lagi-lagi harus menelan pil pahit akibat kelemahan mereka sendiri," tambahnya.

Menurut Bambang, MK memang tetap membuka peluang bagi Presiden untuk mengangkat wamen dengan catatan Keppres-nya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang No 39/2008 tentang Kementerian Negara. "Pasal 10 undang-undang ini menegaskan bahwa yang dimaksud wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan anggota kabinet," lanjutnya.  

Namun, baginya, yang menjadi persoalan utama adalah kelemahan orang-orang yang membantu Presiden SBY dalam merancang sejumlah kebijakan maupun Keppres. "Ingat, dalam rentang waktu kurang dari sebulan, sudah dua Keppres yang dibatalkan demi hukum, yaitu Keppres tentang Pengangkatan Gubernur Definitif Bengkulu juga dibatalkan PTUN. Sebelumnya, pengangkatan Hendarman Soepanji untuk mengisi jabatan Jaksa Agung pun harus dibatalkan," papar anggota Fraksi Partai Gokar ini.  

Walaupun konstitusional, lanjut Bambang, banyak kalangan mempertanyakan urgensi jabatan wamen. "Selama ini, seorang menteri sudah dibantu sekretaris jenderal dan para direktur jenderal plus inspektorat jenderal. Apa lagi yang akan dikerjakan seorang wamen kalau semua pekerjaan dan tugas sudah ditangani pejabat karier di setiap kementerian?" tanyanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com