Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama Calon Dubes RI yang Diajukan Pemerintah

Kompas.com - 02/06/2012, 19:11 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Hasanuddin menyatakan saat ini Komisi I telah menerima daftar nama 21 calon duta besar dari pemerintah. Tahap seleksi para calon dubes ini akan berlangsung pada 12-13 Juni mendatang. 

"Para calon dubes ini akan melewati tahap fit and proper test terlebih dahulu di Komisi I," kata Hasanuddin, melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu, (2/6/2012).

Dalam tahap tersebut, kata Hasanuddin, Komisi I akan fokus pada beberapa hal, diantaranya penguasaan dan pengetahuan calon tentang keadaan dan kondisi negara yang  akan ditempati. Tak hanya itu, mereka juga harus mengetahui sejauh mana kondisi hubungan bilateral antara negara tersebut dengan Indonesia.

Para calon juga harus mengetahui potensi-potensi positif negara tersebut, yang dapat menguntungkan untuk Indonesia. Terakhir, tuturnya, calon dubes akan diuji kemampuannya dalam menyelesaikan  masalah-masalah penting di luar negeri seperti masalah perbatasan  dan TKI.

"Akan dites juga kemampuan bahasa asing para calon, "kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Berikut nama 21 calon dubes RI tersebut :  

  1. Yordania - Teguh Wardoyo 
  2. Kazhakstan - Foster Gultom 
  3. Yunani - Benny Bahadewa 
  4. Slovakia - Djumantoro 
  5. Australia - Nadjib 
  6. Tanzania - Zakaria Anshar 
  7. Bangladesh - Iwan Wira 
  8. Timor Timur- Primanto 
  9. Pakistan - Burham 
  10. Afghanistan - Anshory Tadjuddin 
  11. Srilanka - Harimawan 
  12. Malaysia - Herman Prayitno 
  13. Ukraina - Niniek Koen 
  14. Italia - August Parengkuan 
  15. Yaman - Wajid Fauzi 
  16. Korsel - John Prasetyo 
  17. Tunisia - Ronny Prasetyo 
  18. Austria - Rahmat Budiman
  19. PTRI Jenewa - Triono Wibowo 
  20. India - Rizali 
  21. Bahrain - Chilman Arisman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com