Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Dugaan Pelanggaran Divestasi Newmont

Kompas.com - 14/05/2012, 16:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan pelanggaran terkait divestasi atau pelepasan 24 % saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). ICW menduga, ada potensi kerugian negara hingga Rp 361 miliar akibat divestasi tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator ICW, Danang Widoyoko, serta Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, kepada pimpinan KPK, Senin (14/5/2012).

"Dugaan kerugian negara dari kekurangan penerimaan Pemda dari deviden untuk tahun buku 2010 dan 2011 dari divestasi 24% saham PT. Newmont. Nilainya kurang lebih Rp 361 miliar atau 39,8 juta Dolar AS. Ini adalah kekurangan penerimaan negara dalam hal ini penerimaan Pemda (pemerintah daerah) terkait kepemilikan 6% dari 24% yang sudah dijanjikan," kata Firdaus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ini dikuasai perusahaan patungan, antara pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dengan pihak Grup Bakrie. Saham PT Newmont dimiliki Pemda NTB melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sementara Grup Bakrie menguasai sebagiannya melalui PT Multi Capital, yang merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.

Menurut Firdaus, ada penyelewengan terkait pembagian keuntungan antara kedua perusahaan tersebut. Firdaus mengatakan, seharusnya deviden (keuntungan) yang diterima konsorium pemerintah daerah dalam kurun waktu 2010 hingga 2011 itu mencapai 47,2 juta Dolar AS. Namun, keuntungan yang masuk ke kas kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat hanya sebesar 7,3 juta Dolar AS.

"Sehingga, ada selisih sekitar Rp 361 miliar," tambahnya.

Firdaus juga meminta KPK menyelidiki kemungkinan di balik pembagian keuntungan yang justru merugikan pemerintah daerah ini. ICW menengarai, ada pelanggaran dilakukan sejak awal pembentukan PT DMB. Menurutnya, pendirian perusahaan yang merupakan konsorsium itu tidak melalui mekanisme yang sesuai.

"Misalnya, pendirian PT DMB tidak disertakan oleh Perda Provinsi untuk NTB, kemudian yang kedua penyertaan modal, nilainya Rp 200 juta untuk provinsi, Rp 200 juta untuk Sumbawa Barat, Rp 100 juta untuk Kabupaten Sumbawa, itu tidak didahului Perda dan persetujuan DPRD masing-masing kabupaten atau provinsi," ungkap Firdaus.

Terkait pelaporan tersebut, lanjut Firdaus, KPK menyatakan merespon positif. Dugaan pelanggaran terkait divestasi saham PT Newmont ini masuk tahap penyelidikan KPK.

"KPK sendiri sudah mengirimkan tim dalam pengumpulan bukti kurang lebih sebulan lalu untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Nasional
    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Nasional
    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Nasional
    Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

    Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

    Nasional
    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Nasional
    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Nasional
    Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

    Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Nasional
    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Nasional
    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Nasional
    Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Nasional
    Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

    Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

    Nasional
    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com