Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Bintang Kehormatan untuk Kepala Polisi Malaysia

Kompas.com - 10/05/2012, 19:50 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Polri memberi gelar Bintang Bahayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Malaysia Tan Sri Ismail bin Omar pada peringatan Hari Bahayangkara 1 Juli mendatang dinilai mengada-ada dan tidak pantas.

Penganugerahan tersebut bukan saja mencederai perasaan bangsa yang kerap dinistakan Pemerintah Malaysia, melainkan sekaligus menunjukkan wajah negara Indonesia yang semakin tidak terhormat menghadapi Malaysia.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, di Jakarta, Kamis (10/5/2012) malam kepada Kompas.

Menurut Syahganda, tanda kehormatan berupa Bintang Bhayangkara Utama hanya patut diberikan bagi anak bangsa berprestasi, termasuk untuk putra negara sahabat yang mewakili lembaga bermoral.

Ia selanjutnya mengharapkan Polri membatalkan niat ataupun keputusan pemberian gelar kehormatan itu demi menjaga kemartabatan bangsa dan negara. Bahkan, semestinya, Pemerintah Indonesia menyeret pihak-pihak bertanggung jawab di Malaysia ke Mahkamah Internasional akibat pembataiannya terhadap TKI.

"Apa prestasi Kepala Kepolisian Malaysia itu sehingga perlu ditempatkan secara agung di Indonesia. Bagaimanapun, dia adalah tokoh tercela karena memimpin institusi para polisi nista yang membabi-buta menembaki para TKI selayaknya binatang buruan," ujarnya.

Selain menyebabkan tragedi berdarah atas kematian tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yaitu Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Noor (28), Sabtu (24/3/2012) dini hari di area Port Dickson, Negeri Sembilan, ulah memalukan kepolisian negara itu ternyata belum berhenti.

Pada Rabu (9/5/2012), mereka juga menangkap tiga wartawan Indonesia, yakni Ilham Khoiri (Kompas), Muhammad Fauzi (Media Indonesia), dan Zen Teguh Triwibowo (Sindo), terkait  peliputan. Mereka menyertai kunjungan Dewan Perwakilan Daerah ke Malaysia sejak Senin (7/5/2012) untuk mengungkap penyebab penembakan sadis tiga TKI oleh polisi di Malaysia.

Meski ketiganya sudah dibebaskan, penangkapan dan penghalangan kerja wartawan seperti ini memang tidak bisa didiamkan saja.

"Ini baru sebagian kecil saja ulah bejat polisi Malaysia kepada warga negara Indonesia, di luar perilaku lain yang sering kali menistakan kehormatan bangsa kita," ujar Syahganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com