Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endang, Sosok Sederhana dan Taat Aturan

Kompas.com - 02/05/2012, 15:34 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mantan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Almarhumah merupakan sosok yang humanistis, menguasai ilmu kesehatan masyarakat, dan taat aturan.

Tjandra Yoga, Rabu (2/5/2012), menyatakan, secara pribadi ada kesan mendalam tentang mendiang Endang Rahayu. "Almarhumah amat menguasai Ilmu Kesehatan Masyarakat yang menjadi tanggung jawab beliau sebagai Menteri Kesehatan," kata dia.

Penguasaan ilmu ini didasari pada latar belakang pendidikan sebagai dokter dan doktor. Almarhum juga memiliki kebiasaan membaca berbagai jurnal dan publikasi ilmiah, meski di tengah kesibukannya sebagai menteri.

Almarhumah juga memiliki pengalaman panjang dalam pekerjaan di lingkungan kesehatan sejak awal bekerja lebih dari 30 tahun lalu. Yoga menambahkan, almarhumah Endang juga taat pada aturan yang ada.

"Beliau selalu menekankan agar semua dilakukan sesuai aturan yang ada," kata dia.

"Sebagai pimpinan, beliau sangat menjaga hubungan baik yang humanis dengan para stafnya. Keramahan dan senyuman selalu beliau jaga dengan tetap memegang prinsip hubungan kerja amat sehat dan produktif dalam organisasi Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Tjandra Yoga mengaku mengenal Endang Rahayu sejak sebelum almarhumah menjadi menteri. Mereka bekerja sama menangani kasus berbagai penyakit waktu Tjandra masih kerja di rumah sakit dan almarhumah di Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan, lalu sama-sama menjadi pejabat eselon dua di Departemen Kesehatan.

"Beliau adalah kakak kelas saya," kata dia. "Sebagai pribadi, kesan mendalam saya bahwa almarhumah adalah orang yang baik hati, dan ini amat terasa bagi saya, dan menurut saya kebaikan hati almarhumah terpancar dari lubuk hati beliau," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih meninggal dunia pada Rabu (2/5/2012) pukul 11.41 di RSCM setelah dirawat di ruang ICU RSCM karena menderita sakit. Jenazah Endang Rahayu disemayamkan di rumah duka di Jalan Pendidikan Raya III Blok J 55 Kompleks IKIP Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rencananya, keesokan paginya, pukul 06.30, jenazah almarhum diberangkatkan ke kantor Kementerian Kesehatan dan disemayamkan di Ruang Leimena untuk mendapatkan penghormatan terakhir pada pukul 07.00-09.00. Pukul 09.00 besok jenazah diberangkatkan ke pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com