Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Seharusnya Malu pada Timor Leste

Kompas.com - 12/04/2012, 23:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, Indonesia seharusnya malu pada Timor Leste. Negara kecil itu tercatat lebih dulu meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Timor Leste tercatat menjadi negara ke-20 yang meratifikasi konvensi PBB pada Maret 2003. Indonesia sendiri baru September 2004 menandatangani konvensi internasional tersebut setelah Majelis Umum PBB membuat Resolusi Nomor 45/158 pada 18 Februari 1990 mengenai prinsip-prinsip dan kerangka perlindungan global bagi buruh migran dan anggota keluarganya," tutur Anis dalam keterangan pers bersama Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dan Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurhewati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2012) sore.

Keterangan pers digelar seusai Sidang Paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Ratifikasi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Menurut Anis, selama ini tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri seperti berperang tanpa senjata sebelum ada Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran tersebut. "Hak-hak TKI sama sekali tidak terlindungi," ujarnya.

Sri Nurhewati mengatakan, pengesahan UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya akan memperkuat posisi tawar Indonesia melindungi TKI dengan negara penerima TKI.

"Setelah ratifikasi konvensi ini, berbagai kebijakan dan kesepakatan bilateral terkait pekerja migran harus merujuk pada standar baku UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com