Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Bantah Siti Fadilah Sudah Tersangka

Kompas.com - 12/04/2012, 20:17 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Markas Besar Polri.

Hal itu dinyatakan oleh mantan bawahannya Mulya Hasjmy dan Hasnawaty ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 senilai Rp 15.548.280.000 yang dilaksanakan Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan RI dengan sistem penunjukan.

Namun, ketika hal ini dipertanyakan, Mabes Polri justru membantahnya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, hingga saat ini Siti belum memiliki status apapun dalam kasus tersebut.

"Belum, ibu Siti Fadilah belum jadi tersangka," ujar Saud saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2012).

Menurutnya, pihak Bareskrim datang masih terus mengumpulkan data termasuk dari persidangan kasus tersebut. Jika cukup unsur, Siti bisa menjadi tersangka.

Sejauh ini, kata Saud, baru empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan HS selaku panitia pengadaan.

Sementara dari perusahaan rekanan, ditetapkan tersangka MN selaku Direktur Operasional dari PT I, sebagai penyedia barang atau pemenanng lelang dan MS, selaku Direktur Utama dari PT MM sebagai subkontraktor. Berkas keempatnya telah masuk dalam persidangan dan menjadi terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi.

"Nantinya kita sedang menunggu dari dalam persidangan, yang nanti dari beberapa saksi yang sudah digelar nantinya akan terlihat, apakah ibu Siti Fadilah, memenuhi unsur sebagai tersangka atau tidak," terangnya.

Pernyataan Mabes Polri ini berbeda dengan pengakuan dua bawahan Siti tersebut. Jelas dalam persidangan itu, keduanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas nama Siti Fadilah Supari dua pekan lalu.

Namun, Mabes Polri tampaknya "main kucing-kucingan" menjawab kebenaran fakta dalam persidangan itu. Ketika ditanya apakah Mabes enggan mengungkapkan status Siti karena jabatannya sebagi anggota Wantimpres, Saud membantah hal itu.

"Enggak ada urusan (jabatannya). Kalau sudah cukup unsur sebagai tersangka akan kita tetapkan tersangka. Mau di manapun dia bekerja enggak ada pengaruhnya untuk kita. Kita profesional saja," pungkas Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com