Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Empat Penggugat Persoalkan Putusan DPR Soal BBM

Kompas.com - 05/04/2012, 14:58 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Pasal 7 Ayat (6A) pada perubahan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P 2012), terus menuai gugatan.

Setelah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Serikat Pengacara Rakyat (SPR), dan Ketua Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI) mengajukan gugatan uji materi dan formal terhadap Pasal 7 Ayat (6A) UU APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam waktu dekat ini Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang juga akan mengajukan gugatan uji matarial terhadap pasal tersebut di lembaga yang sama.

Dengan demikian, sejak putusan voting Sidang Paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari lalu, sudah ada empat kelompok yang menolak keputusan DPR.

"Kami sengaja memang tidak bergabung dengan kelompok lainnya dalam mengajukan gugatan uji material pasal tersebut. Karena, kepentingan kami adalah buruh memiliki kepentingan yang kuat jika BBM dinaikkan, yaitu jaminan kesehatan bagi para buruh jika BBM naik," ujar anggota Tim Kuasa KAJS Andriko Otang kepada Kompas, Kamis (5/4/2012).

Menurut Otang, dengan gugatan KAJS, kelompoknya akan menambah materi gugatan dari sisi jaminan kesehatan buruh akibat dari keputusan gegabah DPR yang mengizinkan pemerintah boleh menaikan atau menurunkan harga BBM enam bulan ke depan setelah harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen.

"Saat ini, kami tengah menyiapkan rancangan materi gugatan sambil menunggu keluarnya UU APBN-P 2012," tambah Otang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com