JAKARTA, KOMPAS.com — Kepastian evaluasi keberadaan Partai Keadilan Sejahtera dalam koalisi pendukung pemerintahan saat ini berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sekaligus merupakan pimpinan Sekretariat Gabungan Koalisi. Yudhoyono diharapkan lebih tegas terkait pilihan partai yang dianggap berseberangan dengan kebijakan bersama di dalam koalisi itu.
"PPP meminta ketegasan Presiden SBY tentang ukuran-ukuran yang nyata untuk dipakai dalam kontrak koalisi," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Romahurmuziy, Selasa (3/4/2012) di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, Partai Demokrat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi keberadaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam koalisi pendukung pemerintah bersama Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP. PKS itu dianggap menyalahi kontrak akibat berseberangan dengan kebijakan koalisi saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pekan lalu.
Menurut Romahurmuziy, ketika mengambil jalan beda dengan koalisi, PKS semestinya telah memperhitungkan konsekuensinya, termasuk tidak lagi berada dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Mereka kerap menyatakan, di dalam atau di luar koalisi itu sama saja. Sikap semacam itu juga bukan sikap pertama partai itu.
PPP tidak dalam posisi mendorong atau menahan keberadaan PKS dalam koalisi. Setiap partai punya kemandirian bersikap, tentu dengan konsekuensi masing-masing. Dalam satu-dua hari ini, akan ada pertemuan Presiden Yudhoyono dengan ketua-ketua partai koalisi untuk membicarakan hasil sidang paripurna dan rencana koalisi ke depan.
Menurutnya, jika menyangkut hal prinsip, maka semua anggota koalisi harus sejalan. Kalau tak terkait hal prinsip, maka silakan dengan pilihan masing-masing.
"Kalau soal kebijakan menaikkan harga BBM itu termasuk hal prinsip, semestinya ada hukuman bagi PKS. Kalau tidak, kita bisa punya ukuran-ukuran sendiri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.