Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Dorong Penyelesaian Sertifikat Hambalang

Kompas.com - 27/03/2012, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut ikut berperan dalam mendorong penyelesaian masalah sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengungkapkan, Anas pernah meminta dirinya menanyakan penyelesaian sertifikat tersebut kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. Hal itu diungkapkan Ignatius sesuai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012) malam. "Saya dimintai tolong oleh Pak Anas, 'Tanyakan soal tanah Menpora, kok enggak selesai-selesai,'" kata Mulyono.

Ia diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang. Mulyono yang juga Ketua Badan Legislasi DPR itu mengaku dicecar sepuluh pertanyaan seputar Hambalang oleh penyidik KPK. Mulyono menjelaskan, dia dimintai tolong oleh Anas saat Anas menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekitar akhir 2009. Saat itu, katanya, Anas meminta Mulyono datang ke ruangan ketua fraksi.

"Saya ditanya Anas, 'Bapak di Komisi II yang pasangan kerjanya dengan BPN ya?' Saya jawab, 'Ya.' (Kata Anas,) 'Tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai'," kata Mulyono menirukan Anas saat itu.

Selanjutnya Mulyono mencoba menghubungi Ketua BPN, Joyo Winoto. "Tapi enggak bisa-bisa, lalu saya nelpon Sestama," katanya.

Mulyono pun mendapat jawaban bahwa penyelesaian surat tanah Hambalang tersebut masih dalam proses. Tiga minggu kemudian, Igantius diberi kabar bahwa surat tanah Hambalang telah selesai dan dapat diambil. "Jadi saya tinggal ambilkan. Dari mana-mana, saya tidak ngerti soal asal-usul tanah itu," ucapnya.

Selain memeriksa Mulyono, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, salah satu terpidana kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Seusai diperiksa, Wafid mengaku tidak pernah diperintah Menpora Andi Mallarangeng untuk mengurus sertifikat Hambalang bersama Mulyono. "Saya tidak kenal Ignatius," kata Wafid.

Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Andi mengatakan bahwa masalah sertifikat Hambalang bukan diurus oleh Nazaruddin maupun Anas, melainkan diurus oleh Wafid dan Biro Umum Kemenpora.

Anas berkali-kali disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dalam kasus Hambalang ini, selain kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum partai dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menyelesaikan sertifikat lahan di Hambalang. Atas dasar itulah, Nazaruddin kemudian menghubungi Ignatius Mulyono yang juga kader Partai Demokrat.

Mulyono diminta untuk membantu penyelesaian pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional. Setelah sertifikat selesai, Nazaruddin melapor kepada Andi Mallarangeng.

Dalam sejumlah kesempatan, Anas membantah tudingan terlibat proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. "Yakinlah, satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com