Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Rawat Inap Tanpa Seizin Pengadilan

Kompas.com - 16/03/2012, 19:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, diketahui menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, tanpa seizin pengadilan. Nazaruddin dirawat inap sejak Kamis (15/3/2012) hingga hari ini, Jumat (16/3/2012).

Salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agustein, mengatakan, majelis hakim hanya mengizinkan Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo selama sehari. Tidak ada izin rawat inap dari majelis hakim.

"Yang jelas majelis tidak pernah memberikan izin rawat inap," kata Herdi, di Jakarta, Jumat.

Hal senada dikatakan juru bicara Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Sudjatmiko. Menurut dia, pihak pengadilan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari KPK terkait rawat inap Nazaruddin ini.

Berdasarkan penetapan majelis hakim yang disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih, Senin (12/3/2012), Nazaruddin diizinkan memeriksakan kesehatannya dengan biaya sendiri, kemarin. Majelis hakim pun memerintahkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk langsung mengembalikan Nazaruddin ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, seusai berobat.

Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kalau petugas rutan bersama petugas KPK mengawal ketat Nazaruddin selama menginap di rumah sakit. Sementara salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, rawat inap Nazaruddin tidak menyalahi prosedur meskipun tanpa penetapan majelis hakim Tipikor.

"Dalam surat itu tidak dinyatakan tidak boleh rawat inap, hanya dikatakan observasi lengkap," kata Junimart Girsang saat dihubungi wartawan. Menurut dia, jika dokter menyatakan Nazaruddin memang perlu dirawat inap, maka hal tersebut tidak perlu menunggu penetapan majelis hakim.

Dia mengatakan, keselamatan kliennya lebih penting ketimbang urusan prosedural. "Kalau memang harus melanggar, itu tidak masalah. Kalau Nazaruddin kenapa-napa, siapa yang mau tanggung jawab? Keselamatan Nazaruddin itu lebih penting dari urusan prosedural belaka," ucap Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com