Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tiga Kali Antar Uang ke Anas

Kompas.com - 29/02/2012, 18:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi meringankan Muhammad Nazaruddin, Hery Sunandar mengaku pernah antarkan sejumlah uang ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Hery adalah mantan sopir operasional keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup). Menurut Hery, dia tiga kali mengantarkan uang ke Rumah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, atas perintah Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) saat itu.

"Iya dianter ke rumah Anas di Duren Sawit tahun 2009, 2010, 2011," kata Hery, menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Pada pengantaran pertama dan kedua, Herry mengaku memberikan titipan berupa amplop itu melalui penjaga rumah Anas.

Meskipun tidak melihat langsung wujud uang dalam amplop, Hery mengaku bisa merasakan kalau isi amplop tersebut adalah uang. "Saya tahu itu isinya uang karena pegangannya (dipegang terasa) lain," ungkap Hery.

Sementara pada pengantaran ketiga, Hery menyerahkan titipan dari Permai Grup itu melalui sopir Anas yang bernama Yadi.

Saat itu, katanya, Anas tidak ada di rumah sehingga Hery diminta menemui Yadi di sebuah restauran di kawasan Wolter Mongisidi, Tendean, Jakarta Selatan.

Kali ini, kata Hery, titipan itu dibungkus dalam bentuk kado. Hery mengaku tahu kalau kado itu berisi uang senilai 1 juta dollar Amerika Serikat karena melihat tanda terima yang tertera bersama paket kado tersebut.

"Ada tanda terimanya, saya disuruh langsung ke Duren Sawit, tapi di tengah jalan saya ditelepon Bu Furi (staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi) katanya Pak Anas tidak ada di rumah," ungkapnya.

Keterangan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan pihak Nazaruddin dalam persidangan hari ini cenderung mengungkap kalau Anas pemilik sekaligus pengendali Grup Permai.

Saksi Hidayat, mantan sopir operasional PT Anugerah Nusantara mengaku pernah tiga kali mengantarkan mobil untuk Anas. Mobil pertama, merek Alphard B 15 OA, yang diantar sekitar 2009, kedua jenis Toyota Camry, dan mobil ketiga bermerek Harier.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Pihak Nazaruddin berdalih, cek tersebut tidak dinikmati Nazar melainkan langsung masuk dalam brankas Permai Grup, perusahaan yang menurutnya dimiliki Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com