Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: RUU Kamnas Seperti Orde Baru

Kompas.com - 14/02/2012, 17:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri mendukung agar Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi.

Menurut Megawati, substansi RUU Kamnas yang terdiri dari 7 bab dan 60 pasal akan mengurangi hak warga sipil atau sama seperti ketika masa orde baru.

"Perlakuan substansi di RUU Kamnas ini sebetulnya seperti masa orde baru. Disitu ada penyadapan, ada peluang untuk bisa melakukan penangkapan," kata Megawati seusai memberi arahan kepada Fraksi PDI-P di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (14/2/2012).

Dalam pertemuan tertutup itu, Megawati mendapat laporan perkembangan berbagai isu, salah satunya RUU Kamnas dari kadernya. Megawati lalu memberi arahan bagaimana menyikapi isu itu.

Megawati menambahkan, masalah lain dalam substansi RUU Kamnas yakni ada tumpang tindih dengan undang-undang lain. Untuk itu, kata mantan Presiden itu, RUU Kamnas harus dikembalikan ke Pemerintah untuk diperbaiki.

Megawati meminta kepada para kadernya di Komisi I, II, dan III yang membahas RUU itu agar tidak memberi batasan waktu bagi pemerintah untuk melakukan revisi. "Sebaikanya disesuaikan dengan urgensi RUU Kamnas itu sendiri," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi I telah memutuskan RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi. Pasalnya, Komisi I menerima banyak catatan dari berbagai pihak mengenai kekurangan RUU itu.

Namun, Badan Musyawarah DPR juga memutuskan RUU itu dibahas di tingkat Pansus dengan melibatkan Komisi I, II, dan III. Nantinya, paripurna yang akan memutuskan apakah RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah atau dibahas di Pansus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com