Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Wa Ode Nurhayati

Kompas.com - 14/02/2012, 10:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati. Selasa (14/2/2012) pagi, Wa Ode diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.

”Pemeriksaan WON (Wa Ode Nurhayati) sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fadh A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Suharman. Fadh juga ditetapkan sebagai tersangka. Penerimaan suap ini diduga terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima dana PPID.

Selama ini Wa Ode membantah tuduhan tersebut. Wa Ode berkilah kalau dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR saat itu tidak memiliki kewenangan menetapkan alokasi dana PPID. Wa Ode mengatakan, kewenangan penetapan alokasi dana PPID tersebut ada pada pimpinan Banggar DPR. Dia juga mengaku telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR kepada KPK.

Jumat (10/2/2010) pekan lalu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Wa Ode di gedung DPR dan di ruang Sekretariat Banggar DPR. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dalam mengembangkan kasus ini. Terbuka kemungkinan, katanya, ada tersangka baru terkait kasus dugaan suap PPID.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita enam kardus berisi dokumen, dua ponsel, kaset rekaman, alat rekam, piringan CD, satu unit komputer, dan barang bukti lainnya. Johan mengatakan, pihaknya tengah mempelajari temuan-temuan tersebut.

”Ya, kami tindak lanjuti dengan memilih dan mempelajari mana hasil sitaan itu yang bisa dijadikan sebagai alat bukti,” kata Johan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com