Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Pastikan Angie Diberhentikan

Kompas.com - 05/02/2012, 18:17 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memastikan bahwa semua kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi akan diberhentikan. Pekan ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini untuk menegakkan prinsip moral, politik, dan kode etik di jajaran Partai Demokrat," kata SBY pada jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (5/2/2012). Pada kesempatan itu, SBY didampingi, antara lain, anggota Dewan Pembina Sutan Bhatoegana, serta jajaran Forum Komunikasi, Pendiri, dan Deklarator Partai Demokrat, seperti Ventje Rumangkang, mantan Sekjen PD yang pertama Irzan Tandjung, mantan Ketua DPD PD Jawa Timur Markus Selano, dan mantan Ketua DPD PD DKI Jakarta Azis Husain.

SBY mengatakan, partainya tak hanya menindak kadernya yang disangka melakukan tindak pidana korupsi. Para kader yang diduga melakukan pelanggaran kode etik pun akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengikutinya. Pernyataan SBY ini sekaligus menepis pernyataan Ketua Fraksi PD di Parlemen, Ja'far Hafsah, bahwa Angelina, yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI, baru dinonaktifkan jika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Oleh KPK, Angelina dikenakan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penetapan Angelina sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Suap wisma atlet ada pengembangan lebih jauh sehingga dipandang perlu kasus tersebut menemukan fakta-fakta hukum baru, menemukan dua alat bukti berdasarkan KUHAP sehingga kita berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ditemukan tersangka baru," ujar Abraham.

Secara terpisah, Angelina, melalui Blackberry Messenger, menyatakan akan menghadapi kasusnya itu, "Kalau dipanggil KPK, saya akan datang. Saya tak akan kabur," ucapnya.

Angelina juga mengatakan, tidak memiliki bukti apa-apa karena memang tidak tahu-menahu kasus wisma atlet itu. "Saya tidak kenal Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang (bekas anak buah Nazaruddin). Saya juga tidak pernah membicarakan wisma atlet kepada Nazaruddin," katanya.

Saat ditanya kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, ia menjawab, "Kita ikuti saja prosesnya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com