Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Angelina Pintu Masuk Jerat Tersangka Lain

Kompas.com - 03/02/2012, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games. Terbuka kemungkinan penetapan tersangka lain.

"AS (Angelina Sondakh) ini pintu masuk kita untuk kembangkan lebih jauh, insya Allah ada tersangka-tersangka lain," kata Abraham dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

KPK terus mencari dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka-tersangka lain terkait proyek wisma atlet ini. Adapun Angelina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet. Politikus Partai Demokrat itu dijerat Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Abraham mengatakan, ditetapkannya Angelina sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi di persidangan Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana Permai Grup sebanyak Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan anggota Banggar DPR, Wayan Koster. Uang tersebut untuk menggiring proyek wisma atlet. KPK juga mencegah Angelina dan Koster bepergian ke luar negeri selama setahun, terhitung sejak hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

    Nasional
    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Nasional
    SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Nasional
    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Nasional
    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Nasional
    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Nasional
    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Nasional
    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Nasional
    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Nasional
    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Nasional
    Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

    Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

    Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

    Nasional
    Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

    Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com