Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Butuh Wakil Menteri

Kompas.com - 25/01/2012, 18:14 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap membutuhkan wakil menteri. Keberadaan wakil menteri juga dinilai tetap konstitusional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Wakil menteri tugasnya membantu menteri untuk merumuskan satu kebijakan," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Pada kesempatan itu, Julian menepis bahwa jabatan wakil menteri telah menghamburkan uang negara. Menurutnya, fasilitas yang diterima wakil menteri setara dengan pejabat eselon 1a. Para wakil menteri tidak mendapat fasilitas seperti menteri.

Julian mengatakan, Presiden Yudhoyono menghormati proses uji materi yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, posisi wamen mengacaukan jenjang karier kepegawaian lembaga negara. "Posisi ini tidak jelas apakah jabatan politik atau birokrasi," kata Mahfud saat membuka sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Gedung MK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Mahfud mempertanyakan mengapa wamen dilantik oleh Presiden, bukan menteri yang bersangkutan. Hakim MK berpendapat, keberadaan wamen lebih karena kekuasaan dan bertentangan dengan aturan negara. Sementara itu, hakim konstitusi Akil Mochtar juga menilai Pasal 10 UU No 39/2008 yang digunakan untuk mengangkat wakil menteri sangat prematur dan tidak disosialisasikan kepada publik.

Masalah pengangkatan wakil menteri juga tidak diatur khusus di batang tubuh UU No 39/2008, hanya pada bagian penjelasan. Pasal tersebut juga tumpang tindih dengan aturan di atasnya. Karenanya, pasal pengangkatan wakil menteri sulit dilaksanakan. Keberadaan wakil menteri juga menimbulkan dualisme kepemimpinan. Saat ini, pemerintahan SBY-Boediono memiliki 20 wakil menteri. Ke-20 wakil menteri ini dilantik oleh Presiden Yudhoyono, bukan oleh menteri yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com