Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Agus Condro Terkait Nunun

Kompas.com - 06/01/2012, 10:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, Agus Condro Prayitno, Jumat (6/1/2012). Mantan politikus PDI-P itu akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.

Pada 20 Desember 2011, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Agus. Namun, ia berhalangan hadir. Kali ini Agus memastikan akan memenuhi panggilan KPK. ”Saya berangkat ke Jakarta besok (hari ini) pagi, naik kereta dari Pekalongan pukul 06.50, sampai Jakarta pukul 11.30, sampai KPK pukul 13.00,” tulis Agus dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (4/1/2012) malam.

Dalam kasus ini, Agus terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang diberikan oleh Nunun melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut diduga untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Agus kemudian dihukum satu tahun tiga bulan penjara dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

Pemberian cek perjalanan itu terungkap dari ”nyanyian” Agus. Saat itu dia mengaku mendapat 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Sebelumnya, kepada media, Agus berharap agar Nunun kembali sehat dan mengungkap siapa dalang di balik pemberian 480 lembar cek perjalanan itu.

Agus meyakini bahwa kasus ini bukan sekadar perkara gratifikasi, melainkan ada persoalan pemburu rente yang bermain di lingkungan pejabat Bank Indonesia.

Sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terbukti menerima cek perjalanan dalam kasus ini telah divonis. Beberapa di antaranya selesai menjalani masa tahanan mereka. Namun, pihak yang memodali pembelian cek perjalanan itu belum juga terungkap.

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain Agus, sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR 1999-2004 lain, yaitu Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri. KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan Arie Malangjudo, pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com