Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Agus Condro Terkait Nunun

Kompas.com - 06/01/2012, 10:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, Agus Condro Prayitno, Jumat (6/1/2012). Mantan politikus PDI-P itu akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN (Nunun Nurbaeti),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.

Pada 20 Desember 2011, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Agus. Namun, ia berhalangan hadir. Kali ini Agus memastikan akan memenuhi panggilan KPK. ”Saya berangkat ke Jakarta besok (hari ini) pagi, naik kereta dari Pekalongan pukul 06.50, sampai Jakarta pukul 11.30, sampai KPK pukul 13.00,” tulis Agus dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (4/1/2012) malam.

Dalam kasus ini, Agus terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang diberikan oleh Nunun melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut diduga untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Agus kemudian dihukum satu tahun tiga bulan penjara dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

Pemberian cek perjalanan itu terungkap dari ”nyanyian” Agus. Saat itu dia mengaku mendapat 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Sebelumnya, kepada media, Agus berharap agar Nunun kembali sehat dan mengungkap siapa dalang di balik pemberian 480 lembar cek perjalanan itu.

Agus meyakini bahwa kasus ini bukan sekadar perkara gratifikasi, melainkan ada persoalan pemburu rente yang bermain di lingkungan pejabat Bank Indonesia.

Sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terbukti menerima cek perjalanan dalam kasus ini telah divonis. Beberapa di antaranya selesai menjalani masa tahanan mereka. Namun, pihak yang memodali pembelian cek perjalanan itu belum juga terungkap.

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain Agus, sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR 1999-2004 lain, yaitu Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri. KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan Arie Malangjudo, pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com