Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Perusahaan Perkebunan di Mesuji Harus Dicabut

Kompas.com - 16/12/2011, 13:15 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin operasi yang diberikan Kementerian Kehutanan kepada tiga perusahaan perkebunan di Mesuji, yakni PT Sumber Wangi Alam, PT Silvia Inhutani, dan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI), harus dicabut sementara.  Pasalnya, akibat upaya perluasan lahan oleh kedua perusahaan swasta tersebut, banyak korban berjatuhan, baik yang terluka, bahkan hingga meninggal dunia.

"Seharusnya tiga perusahaan itu segera dicabut hak izin dan usahanya, karena dengan adanya tiga perusahaan itu, berbagai kekerasan dan konflik masyarakat sekitar Mesuji sampai saat ini masih berlangsung," ujar Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Advokasi Indonesia (YLBHI) Kadir Wakobun saat jumpa pers di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2011), sejumlah warga dan keluarga korban kasus Mesuji didampingi pengacara melaporkan dan menyampaikan bukti adanya pembunuhan keji yang terjadi pada akhir 2010 hingga awal 2011 di dua daerah yakni di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung.

Menurut mereka, kasus itu bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Dalam video, berbagai tindakan keji terekam. Salah satunya adalah pemenggalan kepala dua pria.

Menurut Kadir, pemicu konflik dalam kasus tersebut berawal karena pihak perkebunan sawit telah merampas dan menguasai tanah warga dalam waktu yang lama. Dan warga, kata Kadir, tidak mendapatkan manfaat yang jelas dari hasil kebun sawit tersebut.

Selain itu, perusahaan tersebut juga seringkali selalu berlindung atas Undang-Undang Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004. Menurut Kadir, UU tersebut telah memberikan legalitas yang sangat kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat.

"Pasal dalam UU ini dengan jelas memberikan ruang yang besar kepada perusahaan perkebunan baik swasta maupun pemerintah untuk terus melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani," kata Kadir.

Kadir mencontohkan, PT Silvia Inhutani selama ini dengan jelas telah menelantarkan lahan dan menyalahgunakan peruntukan lahan. Menurutnya, lahan yang seharusnya ditanami kayu, malah ditanami singkong dan nanas.

"Kan kalau seperti ini, bisa dikatakan menyalahgunakan peraturan. Padahal, lahan-lahan itu bisa diserahkan kepada warga untuk dikelola dengan mekanisme hutan desa atau mekanisme lainnya, sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan masyarakat dapat mamfaat. Alasan-alasan inilah mengapa kita ingin agar izin perusahaan itu dicabut oleh pemerintah segera," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Nasional
    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Nasional
    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Nasional
    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Nasional
    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Nasional
    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Nasional
    Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

    Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Nasional
    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Nasional
    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Nasional
    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    Nasional
    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com