JAKARTA, KOMPAS.com — Melacak ke mana aliran, siapa yang menggunakan, dan untuk apa dana talangan Bank Century digunakan, jauh lebih penting daripada meributkan salah atau tidaknya kebijakan pemberian dana talangan tersebut. Selama ini, DPR dan penegak hukum lebih meributkan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century dibanding memproses pidana pencucian uang dalam skandal tersebut.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjalankan rekomendasi DPR agar mereka mengusut potensi pelanggaran pidana dalam skandal Century.
"Seperti kita tahu, sudah setahun rekomendasi DPR itu diberikan kepada KPK, polisi, dan jaksa untuk mengusut pelanggaran-pelanggaran sehubungan dengan bailout Century, tapi hasilnya masih jalan di tempat," kata Yusril di Jakarta.
Menurut Yusril, penegak hukum mestinya fokus pada kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. Yusril mengatakan, pernyataan bahwa tak ada pelanggaran pidana dalam pemberian dana talangan ke Bank Centry belum kesimpulan final.
"Sebenarnya sampai sekarang ini kesimpulan itu belum final, dan KPK sebenarnya belum sampai pada tingkat penyelidikan yang intensif, apalagi sampai ke tingkat penyidikan. Apalagi polisi dan jaksa, itu belum sama sekali. Padahal yang harus diselidiki lebih jauh oleh polisi dan jaksa itu terkait dengan money laundering, ke mana dana bailout itu mengalir, dipakai oleh siapa, dan digunakan untuk apa. Ini jauh lebih penting untuk diungkapkan daripada membahas apakah kebijakan bailout Century itu salah atau tidak menurut hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.