Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mengubah Tabiat Jaksa

Kompas.com - 23/11/2011, 13:06 WIB
M Fajar Marta

Penulis

oleh M Fajar Marta

Awal November 2011, pegawai kejaksaan Republik Indonesia yang terdiri dari jaksa dan pegawai tata usaha yang total jumlahnya mencapai 21.000 orang di seluruh Indonesia, bersuka cita karena mendapat rezeki berlipat-lipat.

Remunerasi atau tunjangan kinerja yang telah ditunggu-tunggu sejak awal tahun akhirnya cair. Rezeki yang diterima pegawai kejaksaan berlipat-lipat karena uang remunerasi selama sembilan bulan sejak Januari 2011 diberikan secara rapel.

Pendek kata, pegawai-pegawai kejaksaan pada bulan ini bisa dikatakan kelebihan duit. Total uang remunerasi yang digelontorkan Kementerian Keuangan untuk kejaksaan selama sembilan bulan pertama 2011 mencapai Rp 609,5 miliar. Remunerasi yang diterima pegawai kejaksaan berbeda-beda tergantung kelasnya (grade).

Pegawai kejaksaan dibagi dalam 18 grade, dengan grade terkecil mendapat remunerasi Rp 1,6 juta per bulan, dan grade terbesar mencapai Rp 25 juta per bulan. Grade jaksa dan pegawai tata usaha berbeda. Begitu pula grade antara jaksa yang bertugas di pembinaan dengan jaksa operasional di bidang pidana khusus.

Sebagai gambaran, seorang kepala biro memiliki grade 13 dengan nilai remunerasi sekitar Rp 6 juta per bulan. Artinya, seorang kepala biro akan menerima rapelan remunerasi sebesar Rp 45 juta pada awal November 2011.

Pendapatan ini belum menghitung gaji pokok dan tunjangan yang juga diterimanya pada bulan tersebut. Remunerasi terbesar tentu saja diterima Wakil Jaksa Agung sebagai pegawai negeri sipil dengan grade tertinggi di Kejaksaan. Jaksa Agung bukan lagi PNS karena merupakan jabatan politis yang selevel dengan menteri.

"Harapan kami tentu saja remunerasi akan menjadi cambuk bagi seluruh warga kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerjanya termasuk peningkatan disiplin. Selain itu harapan kita tentu dapat menekan seminimal mungkin terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat Kejaksaan mengingat salah satu faktor terjadinya penyimpangan adalah karena masih minimnya tingkat kesejahteraan pegawai," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun berharap, setelah mendapat remunerasi, tidak ada lagi jaksa yang memeras, menerima suap atau menjadikan tersangka sebagai mesin 'ATM'. Kasus menyimpang yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan, jaksa Cirus Sinaga, dan jaksa Dwi Seno Widjanarko biarlah menjadi masa lalu yang tidak akan terulang setelah adanya remunerasi.

Pemberian remunerasi dan kaitannya dengan perbaikan metal dan tabiat jaksa kembali didengungkan Jaksa Agung Basrief Arief pada rapat kerja tahunan kejaksaan di kawasan Puncak, Bogor dua minggu lalu. Jaksa Agung meminta para pimpinan jaksa di daerah meningkatkan peran dan fungsinya melakukan pengawasan baik fungsional maupun pegawasan melekat (waskat).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com