Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mengubah Tabiat Jaksa

Kompas.com - 23/11/2011, 13:06 WIB
M Fajar Marta

Penulis

oleh M Fajar Marta

Awal November 2011, pegawai kejaksaan Republik Indonesia yang terdiri dari jaksa dan pegawai tata usaha yang total jumlahnya mencapai 21.000 orang di seluruh Indonesia, bersuka cita karena mendapat rezeki berlipat-lipat.

Remunerasi atau tunjangan kinerja yang telah ditunggu-tunggu sejak awal tahun akhirnya cair. Rezeki yang diterima pegawai kejaksaan berlipat-lipat karena uang remunerasi selama sembilan bulan sejak Januari 2011 diberikan secara rapel.

Pendek kata, pegawai-pegawai kejaksaan pada bulan ini bisa dikatakan kelebihan duit. Total uang remunerasi yang digelontorkan Kementerian Keuangan untuk kejaksaan selama sembilan bulan pertama 2011 mencapai Rp 609,5 miliar. Remunerasi yang diterima pegawai kejaksaan berbeda-beda tergantung kelasnya (grade).

Pegawai kejaksaan dibagi dalam 18 grade, dengan grade terkecil mendapat remunerasi Rp 1,6 juta per bulan, dan grade terbesar mencapai Rp 25 juta per bulan. Grade jaksa dan pegawai tata usaha berbeda. Begitu pula grade antara jaksa yang bertugas di pembinaan dengan jaksa operasional di bidang pidana khusus.

Sebagai gambaran, seorang kepala biro memiliki grade 13 dengan nilai remunerasi sekitar Rp 6 juta per bulan. Artinya, seorang kepala biro akan menerima rapelan remunerasi sebesar Rp 45 juta pada awal November 2011.

Pendapatan ini belum menghitung gaji pokok dan tunjangan yang juga diterimanya pada bulan tersebut. Remunerasi terbesar tentu saja diterima Wakil Jaksa Agung sebagai pegawai negeri sipil dengan grade tertinggi di Kejaksaan. Jaksa Agung bukan lagi PNS karena merupakan jabatan politis yang selevel dengan menteri.

"Harapan kami tentu saja remunerasi akan menjadi cambuk bagi seluruh warga kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerjanya termasuk peningkatan disiplin. Selain itu harapan kita tentu dapat menekan seminimal mungkin terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat Kejaksaan mengingat salah satu faktor terjadinya penyimpangan adalah karena masih minimnya tingkat kesejahteraan pegawai," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun berharap, setelah mendapat remunerasi, tidak ada lagi jaksa yang memeras, menerima suap atau menjadikan tersangka sebagai mesin 'ATM'. Kasus menyimpang yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan, jaksa Cirus Sinaga, dan jaksa Dwi Seno Widjanarko biarlah menjadi masa lalu yang tidak akan terulang setelah adanya remunerasi.

Pemberian remunerasi dan kaitannya dengan perbaikan metal dan tabiat jaksa kembali didengungkan Jaksa Agung Basrief Arief pada rapat kerja tahunan kejaksaan di kawasan Puncak, Bogor dua minggu lalu. Jaksa Agung meminta para pimpinan jaksa di daerah meningkatkan peran dan fungsinya melakukan pengawasan baik fungsional maupun pegawasan melekat (waskat).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com