Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Partai Nasdem yang Lolos Verifikasi Parpol

Kompas.com - 11/11/2011, 11:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan, hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi badan hukum partai baru calon peserta Pemilihan Umum 2014.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengumumkan hasil verifikasi parpol tersebut melalui telekonferensi yang didengarkan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (11/11/2011).

"Partai Nasdem telah memenuhi syarat sebagai partai politik yang berbadan hukum, untuk selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia," kata Amir.

Dengan demikian, Nasdem dinyatakan berbadan hukum dan layak mengikuti verifikasi partai peserta pemilu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, parpol baru yang akan mengikuti pemilu harus memenuhi syarat administrasi sebagai badan hukum. Salah satu syaratnya, harus memiliki kepengurusan di semua provinsi, di 75 persen kabupaten pada setiap provinsi, dan di 50 persen kecamatan pada setiap kabupaten.

Amir mengatakan, parpol yang belum dinyatakan lolos verifikasi kali ini masih berkesempatan melengkapi persyaratan hingga batas akhir proses verifikasi pada 25 November.

Partai baru yang belum lolos verifikasi, antara lain, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI), dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN). Perwakilan dari ketiga partai itu dapat mengikuti pengarahan terkait persyaratan yang harus dilengkapi pada Senin (14/11/2011) di gedung Kemenhuk dan HAM.

Sebelumnya, sebanyak 14 parpol baru mengikuti verifikasi badan hukum sejak dibuka pendaftaran pada 17 Januari hingga 22 Agustus. Sedianya, hasil verifikasi diumumkan pada 21 Oktober lalu.

Terkait keterlambatan pengumuman ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sengaja memaksimalkan waktu yang tersedia dalam menguji kelayakan administrasi hukum parpol baru.

"Pengumuman hari ini memang direncanakan dua minggu lalu. Kami dilantik 19 Oktober, kami butuh waktu kurang lebih dua minggu untuk memahami," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com