Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: MA Belum Terbuka kepada Publik

Kompas.com - 04/11/2011, 17:36 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, sebagai salah satu lembaga publik, Mahkamah Agung belum menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan baik. Penilaian itu disampaikan Peneliti Bidang Hukum ICW Donal Fariz ketika ingin meminta daftar hakim Tindak Pidana Korupsi berikut perkara korupsi yang telah divonis kepada MA hari ini.

"MA belum terbuka kepada publik, dan tidak siap dengan implementasi UU KIP dan infrastruktur yang ada dalam UU itu," ujar Donal kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Donal menuturkan, saat ingin meminta dokumen tersebut ke bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MA, dirinya dipersulit. Bahkan, Donal mengaku, salah satu pegawai Perpustakaan MA, sempat mengatakan PPID MA baru akan mau dibentuk.

"Setelah itu dia ralat antara mau dan tidak mempertemukan kita dengan pihak yang punya kompetensi mengenai masalah ini. Dan kita diminta membuat surat permohonan. Ini tidak konsisten SK KMA no 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Publik. Tanpa ada surat permohonan instrumen itu lampiran tentang form permintaan informasi. Kalau konsisten tak perlu lagi minta surat permohonan, karena praktik selama ini, rata-rata badan publik sudah menyediakan form informasi di PPID-nya," ungkapnya.

MA, kata Donal, sebagai lembaga peringkat ke enam dalam soal keterbukaan, seharusnya tidak memperlakukan para pencari informasi seperti itu. Menurut Donald, keinginannya meminta informasi tersebut, merupakan salah satu langkah baik untuk mengevaluasi sistem pengadilan Tipikor daerah yang dinilai sudah melenceng dari perundangan-undangan yang berlaku.

"Kita disuruh kembali minggu depan. Tetapi kalau seperti ini, kita jadi pertanyakan MA sebagai lembaga publik. Mereka harusnya bisa memberikan wadah di mana publik bisa akses informasi PPID," kata Donal.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai daftar hakim dan putusan-putusan vonis merupakan jenis informasi yang bisa diakses publik. Menurut Adnan, informasi yang mereka minta ke MA akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan ICW terhadap performance pengadilan tipikor dan hakim tipikor yang mengadili perkara korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com