Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuti Segera Dihukum Pancung di Saudi

Kompas.com - 12/10/2011, 23:13 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, sedang menunggu hukuman pancung di Arab Saudi yang direncanakan setelah Idul Adha.

Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan, di Jakarta, Rabu (12/10/2011), Tuti adalah satu dari lima TKI yang sudah mendapat vonis tetap hukuman mati.

"Tuti sering dilecehkan oleh majikan lelaki. Satu ketika, Tuti yang asal Majalengka, Jawa Barat, ini melawan dan memukul majikan lelaki dengan kayu hingga tewas. Dia buron dan kemudian ditangkap polisi Saudi. Dia dipenjarakan di kota Thaif dan kini menanti hukuman mati," ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, saat ini setidaknya ada 26 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan 5 di antaranya telah mendapat vonis tetap hukuman mati, yaitu Tuti Tursilawati, Sutinah, Siti Zaenab, Aminah, dan Darmawati.

"Bagi Pemerintah Indonesia, seruan Komisi Tinggi HAM PBB  harus menjadi momentum untuk upaya pembebasan mereka yang terancam hukuman mati, khususnya Tuti Tursilawati yang dikabarkan akan menjalani eksekusi mati setelah hari raya Idul Adha," ujar Wahyu.

Ia menambahkan, Komisi Tinggi HAM PBB, melalui juru bicaranya Rupert Colville di Jenewa, Swiss, hari ini mengeluarkan pernyataan sikap mengenai hukuman mati di Arab Saudi setelah minggu lalu mengeksekusi mati (memancung) 8 buruh migran asal Banglades secara bersamaan.

Sepanjang tahun 2011, setidaknya 58 orang, 20 orang di antaranya adalah pekerja asing (buruh migran), termasuk Ruyati asal Indonesia, telah menjalani eksekusi mati di negara itu.

Hal itu merupakan sebuah ironi, mengingat dari 193 negara anggota PBB, 140 negara telah menghapuskan hukuman mati dalam sistem pemidanaan mereka, atau setidaknya melakukan moratorium hukuman mati.

Untuk itu, Komisi Tinggi HAM PBB meminta Arab Saudi untuk menghormati standar HAM internasional dengan menghapuskan hukuman mati atau moratorium hukuman mati. 

Seruan Komisi Tinggi HAM PBB tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Arab Saudi, dan juga Pemerintah Indonesia yang banyak warganya menghadapi ancaman hukuman mati di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com