Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuti Segera Dihukum Pancung di Saudi

Kompas.com - 12/10/2011, 23:13 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, sedang menunggu hukuman pancung di Arab Saudi yang direncanakan setelah Idul Adha.

Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan, di Jakarta, Rabu (12/10/2011), Tuti adalah satu dari lima TKI yang sudah mendapat vonis tetap hukuman mati.

"Tuti sering dilecehkan oleh majikan lelaki. Satu ketika, Tuti yang asal Majalengka, Jawa Barat, ini melawan dan memukul majikan lelaki dengan kayu hingga tewas. Dia buron dan kemudian ditangkap polisi Saudi. Dia dipenjarakan di kota Thaif dan kini menanti hukuman mati," ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, saat ini setidaknya ada 26 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan 5 di antaranya telah mendapat vonis tetap hukuman mati, yaitu Tuti Tursilawati, Sutinah, Siti Zaenab, Aminah, dan Darmawati.

"Bagi Pemerintah Indonesia, seruan Komisi Tinggi HAM PBB  harus menjadi momentum untuk upaya pembebasan mereka yang terancam hukuman mati, khususnya Tuti Tursilawati yang dikabarkan akan menjalani eksekusi mati setelah hari raya Idul Adha," ujar Wahyu.

Ia menambahkan, Komisi Tinggi HAM PBB, melalui juru bicaranya Rupert Colville di Jenewa, Swiss, hari ini mengeluarkan pernyataan sikap mengenai hukuman mati di Arab Saudi setelah minggu lalu mengeksekusi mati (memancung) 8 buruh migran asal Banglades secara bersamaan.

Sepanjang tahun 2011, setidaknya 58 orang, 20 orang di antaranya adalah pekerja asing (buruh migran), termasuk Ruyati asal Indonesia, telah menjalani eksekusi mati di negara itu.

Hal itu merupakan sebuah ironi, mengingat dari 193 negara anggota PBB, 140 negara telah menghapuskan hukuman mati dalam sistem pemidanaan mereka, atau setidaknya melakukan moratorium hukuman mati.

Untuk itu, Komisi Tinggi HAM PBB meminta Arab Saudi untuk menghormati standar HAM internasional dengan menghapuskan hukuman mati atau moratorium hukuman mati. 

Seruan Komisi Tinggi HAM PBB tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Arab Saudi, dan juga Pemerintah Indonesia yang banyak warganya menghadapi ancaman hukuman mati di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com