JAKARTA, KOMPAS.com — Adik kandung almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, merasa yakin bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tak bersalah dalam kasus pembunuhan kakaknya.
Oleh karena itu, ia memberikan dukungan bagi Antasari untuk mengungkapkan siapa di balik kasus tersebut. Andi bertekad menelusuri fakta-fakta pengadilan sesuai dengan data yang ia miliki.
"Keyakinan itu jelas ada. Sangat penting sekali kehadiran saya ini. Saya harus melihat apa-apa yang dijadikan novum dalam perkara PK ini. Saya harus cermati dan saya sudah meminta materi-materi yang dijadikan novum dalam materi PK tadi," ujar Andi ketika mengikuti sidang perdana peninjauan kembali perkara Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011).
"Saya akan pelajari dan coba saya telusuri sesuai dengan fakta-fakta yang juga saya miliki. Sebab, perkara ini, kan, menarik publik, khususnya mengenai sejauh mana penanganan perkara itu sendiri," lanjutnya.
Andi merujuk pada hasil rekomendasi Komisi Yudisial yang mengungkapkan adanya kekhilafan hakim dalam menangani kasus Antasari. Menurutnya, hasil itu menunjukkan ada yang salah dalam proses peradilan Antasari.
"Dengan keluarnya rekomendasi KY berarti sudah semakin jelas indikasinya dan kami benar-benar yakin bukan Antasari pelaku (pembunuhan) tersebut. Artinya, sebuah rekomendasi lembaga negara terhadap peradilan itu Antasari itu sudah jelas. Orang awam pun menyatakan Antasari tidak bersalah," tegasnya.
Dengan adanya novum ini, Andi menyayangkan kinerja aparat penegak hukum tak juga menemukan aktor intelektual yang berkepentingan membunuh kakaknya. "Alangkah naifnya manusia yang hidup di bumi Indonesia ini terbunuh, tapi kita tidak tahu pembunuhnya," ujarnya.
Andi berharap Antasari dibebaskan dan membantu keluarga Nasrudin mengungkapkan kasus tersebut. Ia juga meminta Kepala Polri untuk mengusut siapa pelaku pembunuh Nasrudin yang sebenarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.