Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Pun Dukung Antasari Azhar

Kompas.com - 06/09/2011, 17:55 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah politisi tampak hadir dalam sidang perdana peninjauan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). Mereka adalah Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan politisi Gerindra, Permadi.

Menurut Idrus, ia datang karena ia mengenal kakak dari Antasari oleh karena itu ia pun ingin memberikan dukungan. "Pak Antasari adiknya teman saya. Selain itu, kami juga dukung perjuangan warga dalam rangka mendapatkan keadilan hukum. Siapa pun kami dukung. Yang berjuang untuk memperoleh haknya kami dukung," ujar Idrus di luar ruang sidang, Selasa.

Menurut Idrus, dengan adanya kasus Antasari, perlu dilakukan koreksi atas proses penegakan hukum saat ini. "Masyarakat merasakan tidak adanya keadilan. Mereka tidak hanya menuntut haknya, tetapi juga melakukan koreksi terhadap proses hukum. Harus ada kepastian hukum dan keadilan hukum," kata Idrus.

Sementara itu, Permadi yang selalu mengenakan pakaian serba hitam mengungkapkan, ia mendukung Antasari sepenuhnya. Namun, ia pesimistis terhadap penegakan hukum atas mantan Ketua KPK itu. Hal ini karena menurutnya ada kepentingan di balik kasus tersebut.

"Kalau menurut saya sebenarnya kan tidak perlu PK. Kalau tidak ada rekayasa kasus ini, Antasari ya harusnya bebas. Namun, saya kira sulit untuk bebas. Banyak orang berkepentingan, termasuk Pak SBY juga berkepentingan. Kalau SBY tidak berkepentingan, dia sudah bebas sejak dulu," tutur Permadi.

Menurut dia, sejumlah pihak yang berkepentingan karena Antasari saat itu tengah mengusut kasus mengenai IT pemilu dan kasus Century. "Banyak berkepentingan karena Pak Antasari buka kasus IT, buka Bank Century. Jadi, selama Pak SBY masih berkuasa, jangan haraplah kasus Antasari bisa terselesaikan karena penegakan hukum pada zaman SBY paling parah, memihak dan tebang pilih," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com