Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: OPM Ditindak Sesuai Kesalahan

Kompas.com - 02/08/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga melakukan penyerangan di dua lokasi di Papua, yaitu di Pinai dan di Jalan Poros Koya-Abepura, akan ditindak sesuai dengan kesalahannya. Penyerangan di Pinai terjadi Jumat (29/7/2011), sementara di Jalan Poros Koya-Abepura terjadi Senin (1/8/2011).

Penyerangan di Nafri menyebabkan empat orang tewas, terdiri dari tiga warga sipil dan satu anggota TNI. "Mereka telah melukai, merusak, dan membunuh. Mereka akan dihadapkan dengan hukum," ujar Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Polri saat ini tengah memburu pelaku penyerangan tersebut. Tak kurang satu pleton anggota Brimob dikerahkan untuk memburu mereka.

Pinai

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri menjelaskan, penyerangan di Pinai terjadi ketika 16 anggota OPM, lima di antaranya membawa senjata api laras panjang, mendatangani para pekerja pembangunan menara stasiun televisi di wilayah Pinai, Papua, Jumat (29/7/2011).

Mereka lalu melarang pembangunan dilanjutkan. Setelah kejadian itu, jelas Anton, para pekerja melaporkan ke polisi terdekat yang tengah berjaga di rumah Bupati Paniai. Petugas di rumah Bupati lalu menghubungi Kepala Polres Paniai. "Kapolres lalu memerintahkan Brimob untuk mendatangi lokasi," ucap dia.

Ketika ke lokasi, tambah Anton, anggota ditembaki. Setelah itu, terjadi baku tembak. Kelompok OPM melarikan diri ke arah Timur. Tak ada korban tewas maupun luka dalam peristiwa itu.

Di sekitar lokasi, ucap Anton, pihaknya menemukan 4 tas, 7 baju loreng, 4 celana panjang, 1 jaket loreng, 7 butir amunisi SS1, 1 butir amunisi Mouser, 2 sangkur, 2 ponsel, dan 1 bundel dokumen OPM.

Jalan Poros

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Wachyono mengatakan, dalam penyerangan di Jalan Poros Koya-Abepura, para pelaku memalang jalan dengan batang pohon. Menurut keterangan para saksi, setiap kendaraan diminta berhenti. Kemudian, para pelaku segera menyerang penumpang kendaraan.

Selain menggunakan parang, para penyerang juga menggunakan senjata api. Saat itu, korban Titin Riyanti dan Wisawan mengendarai Toyota Hilux bernomor polisi DS 5851 AD dari Koya menuju Abepura. Adapun korban lainnya yang bernama Sardi adalah sopir taksi jenis Mitsubishi L 300 bernomor polisi DS 7117 A, dari Arso ke Abepura. Ketiganya tewas di tempat.

Sementara Pratu Dominikus Keraf tewas dua jam kemudian di RSUD Abepura. Belum jelas apakah Keraf merupakan penumpang taksi yang dikemudikan Sardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com