Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Johan Tetap Kabiro Humas KPK!

Kompas.com - 26/07/2011, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri yang diajukan Johan Budi, Kepala Biro Humas KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan, alasan Johan mengundurkan diri karena ingin lebih fokus mengikuti seleksi calon pimpinan KPK tidak dapat diterima.

"Mengikuti seleksi pimpinan KPK kan bisa diteruskan dengan pekerjaan yang ada sekarang sebagai Kepala Biro Humas KPK yang track record-nya selama ini clear, kinerjanya juga bagus," kata Busyro di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Menurut Busyro, pihaknya menghormati proses seleksi pimpinan KPK yang tengah diikuti Johan. "Johan Budi tetap sebagai Kepala Biro Humas KPK," ucap Busyro.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya di KPK saat ini. Alasannya, Johan ingin lebih fokus mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (26/7/2011).

Seperti diketahui, Johan lolos dalam seleksi tahap pertama calon pimpinan (capim) KPK. Senin (25/7/2011) kemarin, mantan jurnalis itu mengikuti seleksi tahap kedua berupa ujian penulisan makalah. Selain itu, Johan mengaku akan lebih siap diperiksa Deputi Pengawasan Internal KPK jika dia mundur dari jabatannya.

Deputi Pengawas Internal KPK bertugas memeriksa Johan terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin menyebutkan bahwa Johan turut hadir dalam pertemuan antara Nazaruddin dan Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK.

Terkait pemeriksaan internal terhadap Johan itu, Busyro mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut tidak mengurangi posisi Johan Budi di KPK. "Malah Pak Johan Budi lebih dulu melaporkan kepada Pak Handoyo (Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK) ketika ada berita seperti itu. Johan mengatakan, 'Silakan diperiksa'," ungkap Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com