Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Dipecat

Kompas.com - 19/07/2011, 06:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memutuskan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari posisinya sebagai kader partai itu. Keputusan tersebut telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan hal itu di Jakarta, Senin (18/7/2011). Peringatan dari Partai Demokrat terhadap Nazaruddin tidak lebih sebagai proses administrasi dari pemecatannya.

Kemarin, Partai Demokrat melayangkan surat peringatan ketiga untuk Nazaruddin. Surat peringatan pertama dilayangkan pada 4 Juli lalu. Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat, Nazaruddin dapat diberhentikan 21 hari setelah surat peringatan pertama atau pada 25 Juli.

Ditanya kemungkinan Nazaruddin kembali ke Indonesia sebelum 25 Juli, Ramadhan menjawab, "Jangan berandai-andai. Yang jelas, sudah ada keputusan untuk memberhentikannya." Andi Nurpati, pengurus Partai Demokrat lainnya, juga mengakui pemberhentian Nazaruddin. "Iya, sudah," katanya sebelum diperiksa di Bareskrim, Polri.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, mengatakan, Nazaruddin diberhentikan karena.......(selengkapnya baca Harian Kompas, Selasa 19 Juli 2011, halaman 4)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com