Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diduga Terima Rp 4,3 Miliar

Kompas.com - 13/07/2011, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diduga menerima fee senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan terhadap Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011). Nazaruddin juga berstatus tersangka dalam kasus itu.

"Terdakwa (El Idris) bertempat di PT Anak Negeri, Mampang, Jakarta Selatan, menyerahkan cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Muhammad Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi," ujar jaksa penuntut umum Agus Salim.

Berdasarkan isi dakwaan, Nazaruddin merupakan orang yang menghubungkan PT DGI dengan Sekretris Menteri Pemudan dan Olahraga, Wafid Muharam. Melalui Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang juga anak buahnya, Nazaruddin diduga mengupayakan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Baik Rosa maupun Wafid juga menjadi tersangka kasus tersebut.

Menurut jaksa, bayaran senilai Rp 4,3 miliar dalam bentuk empat lembar cek itu diberikan El Idris kepada Nazaruddin dalam dua tahap. Pertama, sekitar Februari 2011 berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1 miliar dan Rp 1,1 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin bernama Yulianis. Kedua, beberapa hari setelah penyerahan pertama berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 1 miliar melalui staf keuangan Nazaruddin yang lain bernama Oktarina Furi.

"Keseluruhan cek tersebut diberikan kepada Nazaruddin selaku anggota DPR sebagai bagian dari komitmen pemberian 13 persen karena PT DGI berhasil menjadi pelaksana," kata Jaksa Agus.

Pemberian uang berupa cek kepada Nazaruddin tersebut, menurut Agus, berawal dari pertemuan Nazaruddin dengan El Idris yang didampingi Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi antara Juni dan Juli 2010 di kantor PT Anak Negeri. Dalam pertemuan tersebut, El Idris dan Dudung menyampaikan keinginannya agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek yang ditangani Nazaruddin. Selanjutnya, Nazaruddin mengutus Mindo Rosalina Manulang selaku anak buahnya untuk menindaklanjuti kesepakatan Nazaruddin dan PT DGI tersebut.

Sekitar Agustus 2010, lanjut Agus, Nazaruddin dan Rosa menemui Wafid untuk menyampaikan permintaan agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah Wafid setuju bekerja sama, Rosa memperkenalkan Wafid kepada El Idris. Pada Desember 2010, PT DGI diumumkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan wisma atlet.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, Muhammad Nazaruddin, Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Proyek Wisma Atlet), dan panitia pengadaan," ujar Agus.

Atas jasa Nazaruddin, El Idris sepakat memberikan 13 persen dari nilai kontrak kepada Nazaruddin. Semula, anggota Komisi VII DPR itu meminta 15 persen.

"Akhirnya disepakati terdakwa (El Idris), Mindo, dan Muhammad Nazaruddin bahwa fee adalah sebesar 13 persen," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com