Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sengaja Mengulur-ulur UU BJPS

Kompas.com - 10/07/2011, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sengaja diperlambat oleh pemerintah. Menurut Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial, Indra Manuswara, pemerintah sampai saat ini masih belum mau mengubah sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut.

"Kelihatan juga dari proses-proses pembahasan yang terus molor sampai sekarang. Apalagi, saat ini masih ada sekitar 60 Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU itu yang belum selesai," ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung YTKI, Jakarta, Minggu (10/7/2011).

Indra menuturkan, salah satu pasal krusial yang hingga kini masih belum disahkan adalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes ke dalam BPJS. Selain itu, masalah-masalah seperti poin-poin yang mengatur dewan pengawas, jumlah dewan direksi, proses monitoring dan evaluasi, peralihan badan hukum BPJS, hingga pengalihan aset badan hukum juga belum dipertegas dalam RUU tersebut.

"Sejauh ini PT Jamsostek lah yang paling keras menolak transformasi itu. Kita lihat saja sekarang banyak isu-isu berkembang kalau perseroan itu ditransformasikan dalam RUU BPJS, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana Jaminan Hari Tua pada PT Jamsostek akan hilang. Nah, ini kan bohong besar," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, pihaknya menyarankan agar DPR dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik untuk segera merampungkan RUU tersebut demi kesejahteraan para pekerja di tanah air.

"Komite kita juga akan memberi tekanan masif kepada Jamsostek, dengan melakukan aksi-aksi ke seluruh perwakilan Jamsostek beberapa waktu ke depan, untuk mendesak mereka agar mau bekerja sama sehingga RUU BPJS ini dapat segera dirampungkan," tukasnya.

Seperti diberitakan, target pengesahan Rancangan UU BPJS saat ini sudah memasuki masa injury time. Pengesahan yang direncanakan berakhir pada 9 Juli 2011 itu, akhirnya diundur menjadi 22 Juli 2011.

Anggota Komisi IX DPR, Riekie Diah Pitaloka, mengatakan komitmen rendah pemerintah dalam pembahasan tersebut disebabkan karena buruknya koordinasi dan kinerja delapan kementerian di bawah koordinasi Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Politisi PDI-P itu juga mencatat buruknya kinerja pemerintah ditunjukkan dalam surat Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang dinilai salah prosedur dan substansi. Dalam suratnya, Menteri mengatakan, BPJS baru merupakan transformasi dari keempat BUM penyelenggara jaminan sosial yang sudah berjalan.

"Argumentasi Menteri BUMN bahwa transformasi keempat BUMN ke BPJS sulit dilaksanakan dengan tiga alasan, yaitu aspek legal, operasional, dan lainnya, hanya alasan yang mengada-ada dan memalukan," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com