Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsyad dan Nesha Vs Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 01/07/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panja Mafia Pemilu meminta keterangan sejumlah staf Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/06/2011). Mereka yang datang memenuhi panggilan adalah mantan panitera MK, Zainal Arifin, panitera pengganti Nalom Kurniawan, Sekretaris Panitera Alifah Rahmawaty, dan staf Muhammad Faiz. Juru panggil MK, Masyhuri Hasan, yang merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan surat palsu tidak datang.

Sebelumnya, MK telah meminta keterangan mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati Zulkarnain, Selasa (28/06/2011). Keduanya disebut-sebut terlibat dalam dugaan surat palsu MK terkait sengketa Pemilu 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Sebelumnya pula, Kamis (23/6/2011), Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi menyampaikan hasil investigasinya kepada Panja.

Arsyad dan Nesha membantah laporan tim investigasi MK dan pernyataan para staf MK. Bolehlah dibilang, bapak dan anak itu kini tengah berseteru dengan kubu internal MK. Mari kita tilik fakta-fakta yang dibeberkan di hadapan panja.

Hasil investigasi tim MK dibacakan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar. Janedjri membeberkan pembuatan konsep surat jawaban putusan MK palsu untuk Dewi Yasin Limpo. Menurutnya, dalam pemalsuan surat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, terlibat nama Arsyad dan putrinya, Nesha, beserta politikus Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Mereka menggunakan jasa Masyhuri Hasan untuk membuat konsep surat yang memberikan tambahan kata "penambahan suara".

Diberitakan, Neshawati pernah menelpon Hasan dan memintanya pergi ke Apartemen Pejabat Tinggi di Kemayoran menemui Arsyad. Nesha membantah laporan tim investigasi. Ia mengaku tidak mengenal dekat Hasan, apalagi menelepon Hasan seperti yang dituturkan tim investigasi MK. Ia mengaku mengenal dan bertemu Hasan hanya sekali, yaitu di ITC Cempaka Mas saat dikenalkan keponakannya, Rara. Hasan, diakui Rara, sebagai pacarnya.

"Saya hanya sekali bertemu Hasan. Waktu itu saya sama Rara ke ITC Cempaka Mas. Waktu itu janjian perbaiki BB. Enggak lama kemudian Hasan datang, enggak tahu janjian atau apa. Cuma dikenalin, Hasan. Hanya sekali itu. Saya enggak pernah ketemu di rumah (Arsyad) maupun telepon Hasan," ujar Nesha kepada panja.

Ia pun tidak setuju dikatakan mengatur pertemuan antara ayahnya, Dewi Yasin Limpo, dan Hasan pada 16 Agustus 2009. Apalagi, ia baru mengenal Hasan sekali bersama Rara sebelum kejadian itu. Nesha juga mengaku kenal Dewi Yasin Limpo karena sama-sama dari Makassar. Namun, ia tak begitu kenal dekat dengan Dewi.  "Saya sudah berangkat ke Surabaya pada 15 Agustus 2009. Saya sama sekali tidak menelepon Hasan," katanya.

Senada dengan putrinya, Arsyad turut membantah laporan tim investigasi yang menyatakan dirinya mengenal dekat Hasan. Arsyad mengaku hanya mengetahui Hasan sebagai staf di MK. Menurut Arsyad, Hasan memang datang ke rumahnya. Tetapi, ia sama sekali tak mengundang Hasan. Tuturnya, Hasan datang untuk menemui Rara, itu pun ia ketahui dari istrinya.

"Hasan tidak pernah masuk di ruangan saya (ruangan di MK). Saya juga tidak pernah mengundang Hasan ke rumah saya. Waktu itu dia datang, istri saya yang bilang dia (Hasan) mau (menyukai) sama Rara," tutur Arsyad.

Saat itu, menurut cerita Arsyad, ia dan Hasan berada dalam ruang televisi. Hasan yang kemudian memulai pembicaraan menanyakan bagaimana membuat jawaban surat putusan MK yang diminta KPU. Namun, dalih Arsyad, dirinya langsung mencurigai Hasan saat menanyakan hal tersebut. Meskipun ia akui, ia sudah sering menjawab kepada siapa pun yang menanyakan penulisan sebuah surat putusan MK. Tetapi, menurutnya, Hasan tidak menempati posisi strategis di MK yang memiliki kewenangan untuk membuat jawaban surat KPU. Posisi Hasan hanya juru panggil di MK. Seharusnya yang berwenang membuat konsep surat adalah panitera MK.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

    124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

    Nasional
    Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

    Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

    Nasional
    Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

    Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

    Nasional
    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

    Nasional
    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Nasional
    SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Nasional
    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Nasional
    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Nasional
    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Nasional
    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Nasional
    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Nasional
    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Nasional
    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com