Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nunun Tunggu Surat Resmi KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga Nunun Nurbaeti akan cooling down terlebih dahulu dalam beberapa hari menanggapi penetapan Nunun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengungkapkan, baik pihak keluarga maupun tim kuasa hukum menunggu surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu.

"Kami belum terima pemberitahuan resmi dari KPK," kata Ina ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan Ina menjawab langkah apa yang akan ditempuh keluarga terkait penetapan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu sebagai tersangka.

"Pak Adang bilang, dalam satu-dua hari akan ada statement (keluarga)," katanya.

Ketika disinggung soal lokasi keberadaan Nunun, Ina mengaku tidak tahu. Hanya saja, Ina menegaskan bahwa pada dasarnya kliennya itu memang sedang sakit dan mendapatkan perawatan. Ia juga meminta agar KPK tidak menghalang-halangi Nunun mendapatkan hak medisnya jika memang KPK akan mengekstradisi Nunun.

"Sah-sah saja (ekstradisi) kalau KPK tahu posisinya. Tapi dengan catatan, ekstradisi itu tidak menghalangi Ibu Nunun mendapat hak medis," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011). KPK kini  mengupayakan Nunun kembali ke Tanah Air.

Menurut Busyro, pihaknya akan menempuh jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi dalam menggelandang Nunun. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nunun ditetapkan sebagai tersangka penyuap sejak akhir Februari. Ia diduga memberi suap atau hadiah atau janji kepada anggota DPR 1999-2004. "Dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com