Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Sopacua Protes Mangindaan

Kompas.com - 20/05/2011, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua protes terhadap pernyataan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan. Di Istana Negara, Kamis (19/5/2011), Mangindaan yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengatakan, Nazaruddin disarankan mundur dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. Dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet dinilai telah mencemarkan nama baik dan citra partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Menurut Max, Mangindaan tak perlu terlalu jauh berkomentar tentang langkah yang harus diambil Nazaruddin dalam merespons dugaan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam yang menjeratnya. Ia mengatakan, Mangindaan tak seharusnya menyarankan Nazaruddin mengundurkan diri.

"Enggak perlu mengatakan sebaiknya karena dia, kan, Dewan Kehormatan. Jangan sampai Pak Mangindaan itu seolah-olah berada di luar, DK di sana. Kita jangan sampai buat opini, tapi berikan data dan fakta," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, pernyataan Mangindaan lebih bernuansa opini daripada kesimpulan yang didasarkan pada fakta. Opini, lanjutnya, bisa membuat proses pencarian data dan fakta menjadi rancu. Selain itu, Max juga meminta Dewan Kehormatan untuk segera mengeluarkan putusan agar isu ini tidak terus diombang-ambingkan sehingga merugikan citra partai sendiri. Jika sudah ada keputusan, lanjutnya, Nazaruddin juga harus mematuhinya.

"Kalau digoreng terus, ya akan jadi gosong. Apalagi yang goreng internal sendiri. Kalau dibiarkan akan terjadi perpanjangan. Tetapi kalau ada keputusan (DK), saya kira selesai," tandasnya.

Dalam pernyataannya, Mangindaan mengatakan, pemberitaan media yang terus mengaitkan Nazaruddin dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games akan semakin memperburuk citra partai. Oleh karena itu, kata Mangindaan, Dewan Kehormatan telah meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan langsung masukan itu kepada Nazaruddin.

"Iya, (kami minta Ketum) untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Nazaruddin). Bagaimana kalau dia harus mempertanggungjawabkan berita-berita itu sendiri. Karena, kalau terus-menerus gonjang-ganjing seperti ini, kan, kurang bagus bagi partai. Kita kasih contoh, kalau kita mundur sendiri, kan, mulia. Begitu maksud saya," kata Mangindaan.

Sementara itu, Nazaruddin kembali menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam pusaran kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram tersebut.

"Yang jelas selama belum ada keputusan, saya menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi saya baru dari DPP bertemu Mas Anas. Saya disuruh banyak tahajud. Saya juga sudah menjelaskan semuanya di partai dan semua sudah paham tidak ada kaitannya," ujar Nazaruddin di Gedung DPR, Kamis (19/5/2011).

Ia mengaku telah memberikan keterangan yang diminta tim pencari fakta dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bahwa ia tidak terlibat dalam kasus itu. Oleh karena itu, ia menyerahkan keputusan kepada pimpinan Partai Demokrat.

"Semua dijelaskan tentang itu, sudah paham. Yang fitnah boleh, tapi yang mengatur yang di atas (pimpinan Partai Demokrat). Di Partai Demokrat itu semuanya menjunjung tinggi penegakan hukum, tidak ada tindakan sebelum ada fakta hukumnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

    124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

    Nasional
    Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

    Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

    Nasional
    Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

    Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

    Nasional
    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

    Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

    Nasional
    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

    Nasional
    SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

    Nasional
    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

    Nasional
    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

    Nasional
    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

    Nasional
    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

    Nasional
    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

    Nasional
    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

    Nasional
    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com