Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Rp 14 Juta Itu Tunjangan Komunikasi

Kompas.com - 12/05/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap bulan, anggota DPR memang memperoleh tunjangan sebesar Rp 14 juta untuk berkomunikasi, tetapi tidak seluruhnya berbentuk tunjangan pulsa. Di slip gaji anggota Dewan, tertulis nomenklatur tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14.140.000.

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengakui, setiap anggota memang menerima tunjangan sebesar Rp14.140.000 untuk membina relasi dengan konstituen dan jaringan di daerah pemilihan masing-masing. Anis menegaskan, tidak mungkin tunjangan hanya untuk mengisi pulsa telepon seluler sampai belasan juta rupiah.

"Itu uang komunikasi intensif. Digunakan untuk semua kegiatan komunikasi antara anggota Dewan dan konstituennya. Jadi bukan uang pulsa. Masa uang pulsa sampai sebesar itu," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Politisi PKS itu menegaskan, uang belasan juta tersebut bisa digunakan untuk semua bentuk komunikasi yang diinginkan oleh anggota Dewan tersebut, termasuk menggelar pertemuan ketika berkunjung di daerah pemilihannya masing-masing.

Sementara itu, di situs pribadinya, anggota Komisi II DPR Basuki T Purnama memublikasikan uraian hak keuangan dan tunjangan anggota DPR untuk tahun 2011. Tunjangan komunikasi intensif tergolong dalam "penerimaan lain-lain". Besarannya sama, yaitu Rp 14.140.000 setelah dipotong pajak, untuk semua anggota Dewan, baik yang merangkap maupun tidak sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan.

Politisi Golkar itu menegaskan, uang tersebut bisa digunakan unutk berbagai bentuk komunikasi dengan konstituen, mulai dari pesan singkat, e-mail, pertemuan, hingga kunjungan langsung.

"Tidak harus buat telepon, bisa untuk apa saja. Yang jelas, untuk menjaga komunikasi dengan konstituen. Makanya anggota Dewan harus malu kalau hubungannya dengan konstituen tidak bagus, padahal anggarannya sebesar itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Anis Matta sempat membantah ada tunjangan sebesar itu untuk anggota Dewan. Bantahan yang sama juga disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki menyatakan keheranannya jika tunjangan pulsa mencapai belasan juta rupiah.

Sementara Sekretariat Jenderal melalui Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Adil Rusli mengatakan tak ada tunjangan pulsa bagi anggota. Menurut dia, hanya terdapat biaya langganan pulsa untuk layanan short message service (SMS) gateway sebesar Rp 96 juta per tahun.

"Tidak benar ada anggaran untuk uang pulsa seperti yang disampaikan oleh LSM Fitra. Anggaran sebesar Rp 96 juta tersebut untuk menyampaikan informasi dan pemberitahuan kegiatan rapat-rapat Dewan," ujar Adil Rusli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Fasilitas SMS gateway itu dimanfaatkan untuk menginformasikan kegiatan rapat kepada semua anggota DPR. Dana untuk fasilitas tersebut diambil dari anggaran Setjen yang diperuntukkan bagi 560 anggota Dewan.

"Semua itu dibiayai dari anggaran Setjen khusus buat 560 anggota Dewan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com