DEPOK, KOMPAS.com — Ketua Tim Rehabilitasi Korban NII di NII Crisis Center Sukanto menilai, pihak kepolisian seolah sulit menindak anggota NII. Kepolisian sulit menjerat mereka dengan pasal pidana. Satu-satunya jenderal polisi yang pernah menindak anggota NII, katanya, adalah Komjen Susno Duadji saat ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Satu-satunya polda yang berani bertindak, Susno Duadji. Tahun 2008 di Bandung, 36 ditangkap," kata Sukanto dalam kuliah umum bertajuk "Bahaya NII" di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (5/5/2011).
Saat itu, Susno menjerat belasan anggota NII dengan pasal makar. Menurut Sukanto, tindakan Susno yang menjerat anggota NII dengan pasal makar itu seharusnya dapat menjadi yurisprudensi atau contoh bagi polda lainnya untuk menindak NII.
Namun, Mabes Polri, kata Sukanto, tidak mengindahkan upaya Susno tersebut untuk dijadikan contoh. "Saya tanya ke Mabes Polri kenapa tidak bisa jadi yurisprudensi untuk di Jakarta. Sulit, itu saja jawabnya," ungkap mantan pengurus kecamatan NII itu.
Selama menjadi pengurus NII Crisis Center, Sukanto berupaya menyampaikan laporan masyarakat korban NII ke pihak kepolisian. Namun, katanya, laporan-laporan NII Crisis Center solah tidak digubris. "Saya lapor ke Mabes Polri, dilempar-lempar saja. Gak ada lagi tindakan. Sejak 2007 saya bikin NII Crisis Center," katanya.
Ia juga menilai, pemberantasan sepak terjang NII yang menyesatkan sebenarnya bergantung pada political will atau keinginan pemerintah untuk serius menanggapi masalah NII.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemahasiswaan UI Kamaruddin menyampaikan, pihaknya mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar serius menindak sepak terjang NII yang dinilainya dapat merusak moral anak bangsa.
Kamaruddin juga mengusulkan agar pemerintah membentuk semacam rembuk nasional yang mengundang pihak terkait, seperti penegak hukum, sejumlah menteri, institusi akademis, tokoh agama, dan pihak Pesantren Al-Zaytun yang dianggap sebagai institusi formal penyebaran mahzab NII.
"Please, Bapak Presiden, korban sudah banyak berjatuhan dan itu calon pemimpin bangsa. Mohon Bapak Presiden bisa turun tangan, serius menangani kasus ini," kata Kamaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.