Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Indonesia Jangan Turuti AS

Kompas.com - 02/05/2011, 22:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia diminta tidak mengikuti agenda Amerika Serikat dalam mengantisipasi potensi kekerasan dan terorisme oleh generasi muda Indonesia. Justru, kepemimpinanlah yang harus diperkuat untuk mengantisipasi potensi kekerasan dan terorisme yang ditunjukkan oleh survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian bahwa 49 persen siswa menyetujui aksi radikal dalam menyelesaikan masalah agama dan moral.

"Mengubah kurikulum itu agenda Amerika Serikat untuk terorisme di Timur Tengah. Indonesia tak perlu ikut-ikutan menyuarakan agenda AS untuk negeri kita. Biarlah itu untuk Timur Tengah dan jangan dibawa di dalam negeri," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq di Hotel Sahid Jaya, Senin (2/5/2011).

Menurut dia, peran pemimpin, baik negara maupun institusi-institusi yang lebih kecil, termasuk sekolah dan keluarga yang seharusnya diperkuat. Kepemimpinan harus memberikan perhatian penuh bagi generasi muda. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kanal bagi para pemuda dan remaja untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Para pemimpin juga harus duduk bersama untuk memberikan harapan yang cerah bagi aspirasi para generasi muda tersebut, dengan merumuskan solusi yang konkret daripada sekadar janji yang tak jelas juntrungannya. Kalaupun Indonesia disebut sebagai lahan subur terorisme saat ini, Luthfi mengatakan, negara lain juga mengalaminya.

"Indonesia bukan satu-satunya negara yang seperti itu. Yang harus dievaluasi, kan, harusnya bukan anak-anak SMA saja, tetapi juga seluruh pimpinan formal dan informal harus mengevaluasi diri agar bisa mengambil peran yang konstruktif terhadap anak-anak SMA dan mahasiswa saat ini. Mereka, kan, selama ini merasa tak memiliki saluran aspirasi, tak merasa diperhatikan, hak-hak tak dipenuhi sehingga mengambil langkah-langkah destruktif," katanya.

Semua pihak, mulai dari keluarga, guru, dosen, pimpinan masyarakat, hingga tokoh agama seharusnya mengambil peran untuk melakukan pendidikan yang komprehensif. Pendekatan ini harus dibarengi pula dengan pendekatan represif dan antisipatif oleh aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com