Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Engelina Heran KPK Biarkan Tjahjo Kumolo

Kompas.com - 21/04/2011, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Engelina Pattiasina, merasa heran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak meringkus pemimpinnya, Sektretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo, yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPR.

Hal itu diungkapkan terbuka oleh Engelina dalam eksepsinya sebagai terdakwa perkara suap cek perjalanan di balik pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Padahal, menurut Engelina, nama Tjahjo selalu disebut dalam dakwaan jaksa terhadap 14 anggota DPR 1999-2004 dari Fraksi PDI-P.

"Semakin banyak nama seseorang disebutkan dalam dakwaan menunjukkan semakin penting peran orang tersebut dalam keseluruhan proses. Ini cara memahami yang sederhana," kata Engelina. 

Ia mengaku tidak dapat mengerti logika hukum yang dibangun KPK dan jaksa penuntut umum yang tidak menjerat Tjahjo dalam perkara ini. "Padahal, jaksa dan KPK jelas mencantumkan nama Tjahjo sebagai otak atau aktor intelektual kasus ini dengan memerintahkan anggota (PDI-P) mengamankan Miranda. Apa mungkin yang menggerakkan untuk memilih Miranda bisa bebas?" katanya.

Engelina lantas mengutip surat dakwaan jaksa yang menyebutkan nama Tjahjo. "Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Fraksi PDI-P akan mencalonkan dan mendukung Miranda S Goeltom sebagai DGSBI sehingga anggota Fraksi PDI-P pada Komisi IX diminta untuk mengamankan dan berkonsentrasi penuh pada pemilihan tersebut," tutur Engelina.

Melihat "kesaktian" Tjahjo yang bebas hingga kini, Engelina menilai KPK berlaku diskriminatif. Engelina pun merasa dijadikan kambing hitam dalam perkara ini.

Itu sebabnya, dia meminta agar KPK membuktikan keterkaitan antara Tjahjo, Miranda, dan Nunun Nurbaeti, istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun yang gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantas masuk DPR lewat PKS pula.

"Karena mereka adalah tokoh-tokoh kunci yang harus dihadirkan demi hukum," tuntutnya. Jika ketiga tokoh tersebut bebas, lanjut Engelina, politisi PDI-P lainnya yang didakwa, termasuk dirinya, harus dibebaskan.

"Ini namanya keadilan. Bagaimana seorang ketua fraksi (Tjahjo) bebas, sementara sekretaris partai (Panda Nababan) dan anggota fraksi dijebloskan ke penjara," katanya. Pembacaan eksepsi Engelina hari ini bersamaan dengan pembacaan eksepsi koleganya, Panda Nababan, Budiningsih, dan M Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com