Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Insiden Cikeusik Versi Polri

Kompas.com - 09/02/2011, 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (9/2/2011) malam,  tentang Penanganan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, secara resmi mengungkapkan kronologis insiden penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik yang menewaskan tiga orang.

"Pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2011, Kapolsek Cikeusik menerima laporan melalui SMS bahwa akan ada pengusiran yang dilakukan oleh warga masyarakat Cikeusik terhadap saudara Ismail Suparman, yang diduga sebagai warga Jemaah Ahmadiyah. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres mengambil langkah-langkah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat atas nama Haji Ujang, supaya tidak dilakukan tindakan anarkis oleh warga masyarakat," kata Kapolri.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Februari, kepolisian melakukan pendekatan terhadap Suparman. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dan keluarganya bersedia dievakuasi ke Polres Pandeglang guna menghindari tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat Cikeusik. Suparman dikatakan mengikuti imbauan. Rumahnya pun ditinggalkan.

"Lalu, pada hari Minggu tanggal 6 Februari sekitar pukul 07.00, saudara Deden dan 15 pengikut Ahmadiyah lainnya yang berasal dari Jakarta dengan menggunakan 2 unit mobil, yaitu Toyota Innova dan Suzuki APV, mendatangi rumah saudara Suparman," kata Kapolri.

Kapolri melanjutkan, "Melihat gelagat tersebut, warga masyarakat Cikeusik yang berjumlah sekitar 1.500 orang mendatangi rumah tersebut. Sebelumnya pihak Polres Pandeglang telah mempersiapkan anggota yang dipimpin Kapolsek dan Kasat Samapta untuk mengamankan lokasi tersebut, dan berupaya untuk mengevakuasi warga  Ahmadiyah. Namun, mereka menolak dan menentang, serta beralasan rumah tersebut bukan milik saudara Ismail Suparman, tapi merupakan inventaris milik Jemaah Ahmadiyah, dan harus dipertahankan."

Diceritakan, situasi semakin tidak terkendali ketika Deden keluar dan bersikeras untuk bertahan di rumah tersebut, dan menolak untuk dievakuasi.

"Saudara Deden juga mengeluarkan kata-kata yang bernada menantang masyarakat, sehingga menyulut emosi massa dan terjadi baku lempar dan penyerangan oleh warga masyarakat. Mengingat jumlah massa yang cukup banyak, sehingga situasi tidak terkendali dan jatuh korban jiwa dari pihak pengikut Ahmadiyah," katanya.

Atas kejadian ini, kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, yang terdiri atas 9 orang  warga Ahmadiyah dan 4 orang warga Cikeusik, serta satu orang anggota Polri yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com