JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan dan tudingan-tudingan terpidana kasus korupsi pajak, Gayus HP Tambunan, yang diarahkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, harus ditindaklanjuti.
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Panja Mafia Pajak, Saan Mustopa mengatakan, jika tudingan yang disampaikan Gayus berdasar dan punya bukti yang kuat, apa yang disampaikan Gayus dinilai sebagai pengakuan penting.
"Kalau Gayus punya dasar dan bukti yang kuat bahwa kasusnya rekayasa satgas, menurut saya, penting untuk ditindaklanjuti. Karena Satgas yang memulai kasus ini, maka harus ada tim yang menindaklanjutinya," kata Saan, kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2011).
Panja Mafia Pajak yang dibentuk Komisi III, kata Saan, bisa saja menindaklanjuti pernyataan Gayus, meski kemarin sudah dibantah oleh Satgas. Apa yang akan dilakukan Panja?
"Pekan ini kami akan mengadakan rapat penting. Juga DPR. Dalam hal ini, Panja, untuk mengklarifikasi. Pernyataannya harus ditindaklanjuti secara serius, jangan sampai hanya ocehan tak berdasar," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat ini.
Namun, Saan belum bisa memastikan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan Panja untuk mengklarifikasi pernyataan Gayus tersebut.
Seusai mengikuti persidangan vonis di PN Jakarta Selatan, Gayus menuding Satgas telah memanfaatkan kasusnya secara politik. Bahkan, secara gamblang Gayus yang divonis tujuh tahun penjara mengatakan, kepergiannya ke Singapura Maret 2010 lalu atas saran dari Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Namun, sore hari kemarin, Satgas membantah keras tudingan Gayus. Satgas juga membeberkan bukti rekaman video dan percapakan Denny dan Gayus yang mematahkan seluruh pernyataan yang disampaikan Gayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.