Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas, "Please" Jelaskan Misteri Gayus!

Kompas.com - 05/01/2011, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dituntut bekerja lebih keras untuk menjawab segala tanda tanya seputar "sepak terjang" Gayus. Dugaan Gayus berhasil lolos ke luar negeri menimbulkan pertanyaan, sesakti itukah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut sehingga bisa menembus barikade Imigrasi? Siapa di belakang dia?

Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan, seharusnya satgas yang dibentuk Presiden bisa menjawab semua pertanyaan itu. Dengan segala kewenangan yang dimilikinya, menurut Nasir, satgas seharusnya bisa membongkar skenario besar di balik kasus Gayus.

"Itu kalau satgasnya serius. Satgas dululah bekerja dan bicara. Kalau enggak, Gayus hanya boneka raksasa yang kemudian ada orang yang memutarnya ke sana kemari. Tugas satgas yang bisa menemukan ini semua. Kalau DPR, kan tidak punya intelijen," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2011).

Dengan gugus tugas yang lebih operasional, seharusnya satgas bisa menjawab segala tanda tanya publik. Apalagi, kata Nasir, dalam melakukan tugasnya, satgas juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan institusi penegak hukum yang lain.  "Tidak ada alasan satgas tidak mampu kalau dia serius," kata dia.

Segala letupan-letupan terkait dengan jejak Gayus ke luar negeri, diduga politikus PKS ini sebagai upaya pengalihan isu untuk mengelabui aparat penegak hukum dan menjauhkan kasus Gayus dari substansi sesungguhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

    PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

    Nasional
    Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

    Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

    Nasional
    LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

    LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

    Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

    Nasional
    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    Nasional
    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    Nasional
    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Nasional
    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Nasional
    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com