Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.916 Napi Anak "Dicampur" Napi Dewasa

Kompas.com - 23/12/2010, 16:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Akibat minimnya jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak, sebanyak 3.916 napi anak sampai saat ini masih bercampur dengan napi dewasa di Lapas umum. Dikhawatirkan, jika tidak segera dipindahkan ke Lapas anak, mereka mudah dieksploitasi dan terpengaruh perilaku negatif napi dewasa.

Namun, hal itu tampaknya tidak mungkin dapat terealisasi dalam waktu dekat karena Departemen Kehakiman belum berencana menambah jumlah Lapas anak. Saat ini, jumlah Lapas anak di Indonesia hanya 16 Lapas dan menampung sebanyak 2.357 napi anak. Jumlah ini lebih sedikit dari napi anak yang “dititipkan” di lapas dewasa.

Untuk mencari solusi permasalahan ini, pendekatan restoratif justice atau pendekatan dalam penanganan hukum dengan mempertimbangkan masa depan pelaku maupun korban sebuah pelanggaran hukum dapat menjadi alternatif. Restoratif justice memungkinkan dihindarinya hukuman badan bagi anak.

“Mestinya anak-anak tidak boleh dijatuhi hukuman penjara yang bukan hanya merusak mental, tetapi juga status sosialnya,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bali Nyoman Masni, usai seminar “Restoratif justice,” di Denpasar, Kamis (23/12/2010) siang tadi.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, jangan sampai mereka rusak karena kesalahan dalam penanganan kita,“ imbuhnya.

Menurutnya, pendekatan restoratif justice sangat cocok diterapkan kepada anak-anak karena mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dirinya di masa depan. Dasar hukum penerapannya adalah ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres N0 36/1990.

Sejauh ini sudah ada Surat Keputusan Bersama antara Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menteri. Namun pada kenyataannya, hal tersebut juga masih sulit terealisasi karena terkendala minimnya koordinasi dan infrastruktur yang memfasilitasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com